Badung, dewatanews.com — Upaya WNA Australia berinisial B.A. untuk meninggalkan Bali berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pria kelahiran 1998 itu diamankan petugas Imigrasi setelah namanya masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) terkait dugaan tindakan asusila yang viral di media sosial.
Kasus tersebut bermula dari beredarnya rekaman yang diduga memperlihatkan tindakan asusila oleh dua Warga Negara Asing (WNA) di kawasan permukiman warga, Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (22/8).
Hasil koordinasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Polres Badung dan identifikasi wajah dari rekaman CCTV mengarah kepada B.A., warga negara Australia yang diketahui masih memegang Visa on Arrival (VOA) yang berlaku.
Sementara itu, identitas WNA perempuan yang diduga turut terlibat masih dalam pendalaman kepolisian dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat.
Untuk mengantisipasi B.A. meninggalkan wilayah Indonesia, Imigrasi memasukkannya ke dalam daftar Subject of Interest (SOI). Langkah tersebut terbukti efektif ketika petugas pemeriksaan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai mendeteksi B.A. pada Selasa (25/8), saat hendak berangkat menuju Brisbane.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemudian mengamankan B.A. dan menyerahkannya kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa penanganan perkara pidana terkait dugaan tindakan asusila merupakan kewenangan kepolisian.
Meski demikian, Imigrasi memastikan tetap mendukung proses penegakan hukum melalui koordinasi dengan kepolisian, termasuk memburu WNA perempuan yang masih dalam pengejaran serta memantau perkembangan perkara.
Imigrasi juga menyatakan siap menjatuhkan sanksi keimigrasian apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com