Badung Terima Dua Mesin Pencacah Sampah dari CSR The Apurva Kempinski - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/22/26

Badung Terima Dua Mesin Pencacah Sampah dari CSR The Apurva Kempinski


Badung, dewatanews.com — Upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Badung kembali mendapat dukungan nyata dari sektor swasta. Pemerintah Kabupaten Badung menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) berupa dua unit mesin pencacah sampah organik dari The Apurva Kempinski Bali, Rabu (22/7).

Bantuan dengan Nomor: 001/VII/CSRPT.GAL/2026 tersebut diserahkan langsung oleh Deputy GM Finance The Apurva Kempinski, Lisen Jendral Eko Pribadi, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Lobby Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puspem Badung. Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Mesin pencacah tersebut dirancang untuk mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos yang bernilai guna. Kehadirannya diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendorong pemanfaatan limbah menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kontribusi The Apurva Kempinski Bali. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam menghadapi persoalan sampah yang kini menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada The Apurva Kempinski atas dukungan nyata ini. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendorong pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, mengubah limbah menjadi berkah, serta menjaga keindahan dan kenyamanan Badung yang kita banggakan. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan menginspirasi pelaku usaha lainnya,” ujar Bupati.

Sementara itu, Lisen Jendral Eko Pribadi menegaskan bahwa penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, pendistribusian dan pengoperasian mesin pencacah sampah organik ini akan dikelola oleh Pemkab Badung secara optimal di wilayah-wilayah yang membutuhkan, guna mendukung program Badung Bersih dan Bebas Sampah.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com