Gianyar, dewatanews.com – Menindaklanjuti indikasi tindak pembegalan yang terjadi di wilayahnya, Babinsa Desa Puhu Koramil 1616-07/Payangan, Serma I Gusti Kompyang Surya AP, bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kunjungan dan penyelidikan terhadap korban, Ni Wayan Duryani.
Korban mengalami kejadian tersebut pada pagi hari di Jalan Raya Giri Kusuma, Banjar Semaon, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar pada Rabu (5/3).
Menurut keterangan korban, sekitar pukul 05.00 WITA, ia berangkat dari rumah untuk membeli jajan upacara di salah satu warung di Br. Semaon. Karena tidak menemukan barang yang dicari, ia melanjutkan perjalanan ke Br. Ponggang dan akhirnya memutuskan untuk menuju Pasar Payangan.
Setibanya di Simpang Tiga Giri Kusuma, korban didatangi oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Supra.
Salah satu pelaku menepuk tangan korban dan menodongkan senjata tajam sembari berkata, “Gek… Gek… mereren Gek…” (Dik… Dik… berhenti Dik…). Namun saat itu kedua pelaku yang diduga membuntuti tidak berhenti dan malah terus melaju.
Korban yang shock akhirnya berhenti di sekitar Hotel Pramana. Beruntung, seorang warga yang melintas dari arah hotel membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri ke arah selatan. Setelah memastikan situasi aman, korban pun melanjutkan perjalanan ke Pasar Payangan dengan membuntuti warga tersebut.
Sedangkan terkait robek dipakian korban, dari penuturannya belum diketahui jelas penyebabnya.
Dirinya juga tidak mengetahui siapa yang memviralkan kejadian ini hingga menjadi perhatian banyak pihak, hanya saja pihaknya penting untuk mengklarifikasi agar tidak meresahkan warga lainnya.
Sementara itu Kapolsek Payangan , AKP I Putu Mulyatra, walau kasusnya tidak dilaporkan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini," termasuk kita membuka rekaman cctv, namun hanya saja visual agak gelap dan sepi disekitar lokasi," ungkapnya.

No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com