KPU Jembrana Gelar Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD pada Pemilu 2024 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/25/23

KPU Jembrana Gelar Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD pada Pemilu 2024



Jembrana, dewatanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar sosialisasi pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (25/4) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jembrana.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh, perwakilan Bawaslu Kabupaten Jembrana serta perwakilan dari 18 partai politik yang mengikuti pemilu tahun 2024 di Kabupaten Jembrana.

I Ketut Adi Sanjaya selaku Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan saat diwawancarai awak media mengatakan, kami sudah mensosialisasikan terkait dengan terbitnya PKP Pencalonan, PKP nomor 10 tahun 2023.
"Kita juga sudah mengumumkan di media sosial dan halaman KPU terkait pengajuan bakal calon yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 14 Mei tahun 2023," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kami melaksanakan sosialisasi tadi terkait dengan persiapan-persiapan untuk partai politik termasuk dokumen persyaratan bakal calon seperti apa dan apa yang harus dipersiapkan oleh bakal calon itu seperti KTP, Surat Keterangan Sehat dan lain sebagainya, itu perlu dipersiapkan oleh partai politik dan disampaikan kepada bakal calonnya, data itu semuanya akan diunggah dalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan).

"Itu harus dilengkapi, nanti data itu akan di unggah dalam aplikasi SILON, tidak seperti pada pemilu tahun 2019 memakai dokumen yang banyak, nanti partai politik hanya datang membawa dokumen pengajuan dan daftar bakal calon, data itu nanti akan diunggah dalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan)," terangnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com