Bupati Jembrana Lantik 42 ASN Jabatan Fungsional - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/1/23

Bupati Jembrana Lantik 42 ASN Jabatan Fungsional

Jembrana, dewatanews.com - Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional kepada 42 Aparatur Sipil Negara (ASN), dilaksanakan pada Rabu (1/3) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana. Bupati Jembrana I Nengah Tamba secara langsung melantik dan mengambil sumpah dan janji kepada 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Turut hadir dalam acara pelantikan ini ialah Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, para Asisten serta pimpinan OPD di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Mereka yang dilantik kedalam jabatan fungsional diantaranya dari formasi umum CPNS tahun 2021 total sebanyak 42 orang. Diantaranya yaitu, jabatan fungsional tertentu sebanyak 39 orang, jabatan pelaksana/tenaga teknis 1 orang dan lulusan STPDN 2 orang. 

"Sesuai SK Bupati tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional terdiri dari, fungsional tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, fungsional penyuluh perindustrian 2 orang, fungsional polisi pamong praja 2 orang, fungsional panera 2 orang, fungsional pengendali dampak lingkungan 1 orang dan fungsional instruktur sebanyak 2 orang," jelasnya.

Disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani menjelaskan sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 64 ayat 1 disebutkan bahwa calon PNS wajib menjalani masa percobaan 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS. 

"Terhitung 1 Maret 2023 mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS," ungkapnya.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar dapat mengemban tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab. 

"Setelah dilantik kalian harus dapat beradaptasi, dan mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal, terlebih dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026," terangnya.

Selain itu, Bupati juga minta agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh atau team work dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Jembrana dan segera menyesuaikan diri bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. 

"Penyetaraan ke Jabatan Fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com