Dihadapan Peserta ITLS 2022, Gubernur Jabarkan Enam Pilar Pariwisata yang Dimiliki Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/26/22

Dihadapan Peserta ITLS 2022, Gubernur Jabarkan Enam Pilar Pariwisata yang Dimiliki Bali



Denpasar, dewatanews.com - International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2022 secara resmi dibuka langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Senin (Soma Kliwon, Wayang) 26 September 2022 pagi di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster berharap International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2022 mampu membuat suasana baru, paradigma baru serta pemikiran baru untuk memajukan pariwisata Bali. Ia menceritakan, selama 3 periode sebagai anggota DPR-RI di Komisi X yang membidangi salah satunya pariwisata, beberapa regulasi telah ditelurkan untuk mendukung kemajuan sektor pariwisata.

"Pariwisata Bali harus ditata dengan secara monumental, berkarakter dan berdaya saing. Saya menata pariwisata Bali secara fundamental dan komprehensif dengan membuat regulasinya. Tidak hanya konten pariwisata semata namun keseluruhan aspek yang berkaitan dengan kepariwisataan. Jadi pariwisata itu jangan dipandang berdiri sendiri," terang Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.

Dikatakan Gubernur Koster, pariwisata Bali dibangun dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dengan mengutamakan pembangunan adat, istiadat, budaya serta kearifan lokal Bali.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Koster juga menjabarkan 6 (enam) Pilar pariwisata yang dimiliki Bali. Pilar Pertama, Bali memiliki kekayaan, keunikan dan keunggulan budaya serta keindahan alam yang harus dijaga dengan serius dan konsisten.

"Bali memiliki keunikan budaya yang luar biasa. Ini yang tidak dimiliki oleh daerah lain dan tidak dimiliki oleh negara lain. Saya ingin membangun kesadaran pelaku pariwisata, bahwa hulunya dari pariwisata adalah budaya. Kekayaan, keunikan dan keunggulan budaya Bali. Kita memiliki anugerah kekayaan ini sangat luar biasa, Kita harus bersyukur, Kita harus jaga bersama budaya ini. Kalau Budaya ini rusak dan runtuh, maka pariwisata Bali juga akan hancur," ungkapnya.

Dalam kaitan menjaga budaya, Gubernur Bali Wayan Koster juga telah mengeluarkan regulasi melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan Dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali
Selanjutnya Pilar Kedua, Destinasi dan daya tarik pariwisata baru. Penggunaan busana adat Bali setiap hari Kamis, Purnama, Tilem sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Kemudian pemberlakuan penggunaan busana berbahan kain endek atau kain tenun tradisional khas Bali setiap hari Selasa.

Pilar Kedua dikatakan Koster, Bali harus memiliki destinasi dan daya tarik pariwisata baru. Menurutnya, pariwisata Bali sudah waktunya untuk dilakukan perubahan agar tidak monoton.

"Bali harus memiliki destinasi dan daya tarik pariwisata baru. Jangan itu lagi, itu lagi. Bosen orang. Pariwisata Bali Saya rasa sudah harus dilakukan perubahan. Membangun daya tarik pariwisata baru berkelas dunia dan juga produk pariwisata yang baru dengan memperluas segmen pariwisata," jelasnya.

Sementara Pilar Ketiga, Bali harus memiliki ekosistem alam yang bersih. Untuk mendukung terwujudnya pilar tersebut, telah dikeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kemudian ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Selain itu juga ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik.

"Saya juga keluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Dari hulu sampai hilir, menuju Bali mandiri energi dengan energi bersih. Dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, Dan Laut. Jadi semua ekosistem ini harus terawat dengan baik," ujarnya.

Selanjutnya Pilar Keempat, Bali harus memiliki infrastruktur darat, laut, udara secara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. Dikatakan Koster, infrastruktur Bali sangat jauh dari daerah lain. Maka saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah gencar membangun infrastruktur. 

"Makanya sekarang Saya gencar membangun infrastruktur diantaranya shortcut Singaraja, tol Gilimanuk-Mengwi yang targetnya selesai pada tahun 2025. Kemudian saat ini tengah feasibility study kereta api perkotaan. Kemudian pengembangan bandara I Gusti Ngurah Rai terkait parkir pesawat serta terminal penumpangnya. Kemudian infrastruktur laut, telah dibangun pelabuhan penyeberangan Sanur, Sampalan dan Bias Munjul di Nusa Penida, Klungkung. Semua pembiayaannya dari APBN," ungkap Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Kemudian Pilar Lelima, Bali harus memiliki SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Dikatakan Koster, semua penyelenggaraan kepariwisataan di Bali harus orang yang berkualitas agar tenaga kerja di Bali bisa berdaya.

"Bangkitlah dan banggalah menjadi orang Bali. Menjadi orang Bali yang penuh percaya diri, memiliki keyakinan kuat terhadap kemampuan untuk mengelola pariwisata Bali," tambahnya.

Terakhir Pilar Keenam, Bali harus memiliki tata kelola yang berdaya saing dan berpihak pada sumberdaya lokal bali. Menurut Koster, tata kelola pariwisata Bali saat ini tidak dikelola dengan bagus. Untuk itu, telah dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Kemudian juga telah dikeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. 

"Mau jalan sendiri, makan teman, persaingannya tidak sehat. Kedepan tidak boleh lagi ada yang seperti ini. Sudah harus mengalami perubahan secara total, sudah harus ada reformasi total untuk pariwisata Bali. Kebijakan tersebut dibuat sebagai landasan hukum untuk menata kepariwisataan Bali yang harus dijalankan secara bersama-sama agar pariwisata menjadi berkah untuk semua," tegasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com