Sinergitas Polri dengan Sipanduberadat di Jembrana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/26/22

Sinergitas Polri dengan Sipanduberadat di Jembrana


Jembrana, dewatanews.com - Tatap muka Polres Jembrana dengan tema optimalisasi sinergitas polri dengan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dalam upaya memutus mata rantai covid-19 diwilayah hukum Polres Jembrana serta guna mewujudkan situasi Kamtibmas tetap kondusif  dalam mendukung pelaksanaan G20. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (26/8) diwantilan Pura Jagatnata Jembrana.

Kegiatan dengan tema optimalisasi sinergitas Polri dengan Sipandu beradat dihadiri langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H.,S.I.K., M.I.K., Ketua Majelis Desa Adat (MDA) kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Ketua Pesikian Pecalang Jembrana, Majelis Alitan Jembrana, Ketua Pesikian Pecalang Kecamatan se-Jembrana, Bendesa Adat se-Jembrana, Ketua Pecalang masing-masing Desa Adat se-Jembrana.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana I Nengah Subagia saat kegiatan tatap muka Polres Jembrana dengan tema optimalisasi sinergitas Polri dengan Sipandu beradat menyampaikan, sesuai dengan perkembangan Bali saat ini memerlukan sistem keamanan yang berintegrasi. Sinergisitas dan kolaborasi bersama dalam hal ini seperti Polres Jembrana, Dandim 1617/Jembrana, Satpol PP kabupaten Jembrana serta Linmas dan Pecalang ditiap Desa Adat. 

"Sipandu beradat ini kedepannya tidak boleh lengah pada tantangan yang ada disekitar kita seperti mengganggu stabilitas keamanan, kejahatan, pengaruh paham radikal yang bisa memecah bepah persatuan bangsa serta bahayanya obat terlarang Narkoba yang sekarang sudah mulai masuk ke desa-desa,"ungkapnya.

Ia mengajak semua pihak di tiap desa adat juga untuk selalu berkordinasi dengan pihak keamanan yang ada dimasing-masing desa seperti babinkamtibmas dan babinsa.

"Saat ada permasalahan keamanan ditiap desa adat setempat, kalau sudah keamanan didesa adat itu bisa dikendalikan otomatis setiap permasalahan bisa diatasi," jelasnya.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H.,S.I.K.,M.I.K. saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan tersebut mengatakan Sipandu beradat ini harus muncul dari kultur yang sudah ada kemudian disutrukturkan, seperti pecalang yang ada di tiap desa adat ini kemudian distrukturkan secara resmi dalam bentuk peraturan Gubernur (pergub) Bali sebagai salah satu kearifan lokal yang bisa dimunculkan dan disampaikan kedunia internasional.

"Karena di Bali ini adanya hukum tidak hanya secara hukum positif tetapi secara adat dengan mengedepankan kearifan lokal," imbuhnya.

Ia juga mengharapkan Pecalang bisa mendapatkan pelatihan Garda Pratama dimana nantinya pecalang mendapatkan sertifikat untuk kedepannya bisa ikut bekerja sebagai pengaman pada perusahaan-perusahaan yang ada di Jembrana dengan tidak mengesampingkan tugasnya didesa adat.

Kapolres menambahkan terkait adanya kejahatan yang terjadi dalam waktu dekat ini diwilayah hukum polres Jembrana seperti kasus penemuan mayat di Melaya,ia mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat Jembrana.

"Semoga kasus ini bisa segera kami ungkap. Sementara untuk keberadaan peredaran obat terlarang Narkoba diwilayahnya, Saya sudah meminta bantuan kepada BNN pusat untuk bisa membentuk BNN di kabupaten, serta ia meminta  kepada BNN pusat untuk membantu memfasilitasi alat yang lebih canggih untuk kita gunakan di Gilimanuk,karna kami yakin masuknya peredaran narkoba di Bali,pintu masuknya pasti lewatnya di Jembrana," tandasnya sembari mengatakan Kita sebagai penegak keamanan harus bisa selalu berkordinasi,bersinergi bersama untuk menjaga stabilitas dan keamanan khususnya diwilayah Jembrana serta Bali dan Indonesia pada umumnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com