Kasus Covid-19 Melandai, Satgas Buleleng Buka Kemungkinan PTMT Dilaksanakan Kembali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/7/22

Kasus Covid-19 Melandai, Satgas Buleleng Buka Kemungkinan PTMT Dilaksanakan Kembali


Buleleng,  dewatanews.com - Mengamati kondisi kasus Covid-19 yang cenderung melandai, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng membuka kemungkinan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan selaku  Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng pada Senin, (7/3) menjelaskan sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbaru terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, PTMT dapat diselenggarakan sebanyak 50% kapasitas siswa.

"Untuk saat ini masih direncanakan, selain itu kami juga masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemprov Bali terkait pelaksanaan PTMT, di sini akan menyesuaikan dengan kebijakan di sana," jelas kepala dinas yang akrab disapa Ketsu itu.

Sementara terkait perkembangan terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Ketsu menyebutkan konfirmasi baru kumulatif terdapat 12.392 orang dengan rincian sembuh 11.753 orang, meninggal 591 orang, dan sedang dalam perawatan 48 orang.

Sedangkan per hari ini, lanjut Ketsu terdapat konfirmasi baru sebanyak 3 orang yaitu Kecamatan Buleleng, Gerokgak, dan Sukasada masing-masing 1 orang. Sedangkan sembuh sebanyak 15 orang yaitu Kecamatan Banjar 2 orang, Kecamatan Buleleng 9 orang, Kecamatan Busungbiu 1 orang, Kecamatan Seririt 1 orang, dan Kecamatan Sukasada 2 orang.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com