Wujudkan Transaksi Non-Tunai pada Bank Sampah, DLH Buleleng Gandeng BPD Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/7/22

Wujudkan Transaksi Non-Tunai pada Bank Sampah, DLH Buleleng Gandeng BPD Bali


Buleleng, dewatanews.com - Guna mewujudkan transaksi non tunai khususnya pada Bank Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Bali menjalin kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Singaraja.

“Kita menggandeng BPD Bali Cabang Singaraja dalam manajemen keuang Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling yang menampung sampah plastik dari Bank Sampah Unit (BSU) yang ada,” ujar Kepala DLH Buleleng Gede Melandrat saat ditemui usai Kegiatan Jagat Kerthi di Buleleng, beberapa waktu yang lalu.

Melandrat menjelaskan jalinan kerjasama ini sebagai bentuk peningkatan kualitas manajemen. Termasuk menyukseskan gerakan non-tunai yang dicanangkan pemerintah. Prosedur yang akan dilalui adalah masing-masing BSU membuat rekening terlebih dahulu. Setelah sampah ditimbang dan bernilai ekonomis, BSI E-Darling transfer sejumlah uang hasil penjualan sampah plastik. Kemudian, bank yang akan mentransfer ke masing-masing BSU. 

“Sehingga tidak lagi bermain tunai. Ini sesuai dengan arahan petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Bapak Bupati harus non tunai semua. Disamping juga kondisi pandemi ini tidak bagus untuk kesehatan kalau kita bagi uangnya secara langsung,” jelasnya.

Pada Bank Sampah, ada dua manajemen yaitu manajemen pengelolaan sampah dan manajemen keuangan. Manajemen pengelolaan sampah terkait dengan pengumpulan sampah plastik. Dikerjasamakan dengan pengepul untuk dijadikan sebuah produk-produk turunan dari plastik tersebut. Hasil pengumpulan sampah plastic tersebut adalah uang. Pengurusan keuangan ini menjadi tugas manajemen keuangan. Diperlukan pula manajemen keuangan yang bagus. 

“Oleh karena itu, kita menggandeng BPD Bali Cabang Singaraja. Tidak menutup kemungkinan cabang lainnya juga seperti Cabang Seririt sehingga jejaringnya dibangun untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sampah,” ucap Melandrat.

Melandrat menambahkan, sampai saat ini, ada 18 BSU di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Buleleng. Sementara, di tingkat kecamatan ada enam BSU dan di tingkat kelurahan ada enam BSU juga. Semuanya menjadi nasabah di BSI E-Darling. DLH Buleleng sendiri terus mendorong terbentuknya BSU di setiap SKPD dan komunitas-komunitas. 

“Sesuai dengan tupoksi kita, akan terus didorong untuk bersama menyelesaikan permasalahan sampah yang ada,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com