Beri Secercah Harapan, APPMB Sambut Baik SE Gubernur Bali No.15 Tahun 2021 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/11/21

Beri Secercah Harapan, APPMB Sambut Baik SE Gubernur Bali No.15 Tahun 2021

 

Badung, dewatanews.com - Sejatinya pelonggaran PPKM sesuai SE Gubernur Bali No.15 tahun 2021 ini memang menjadi keniscayaan, karena untuk kawasan destinasi sudah sangat siap. Secara SOP, sudah diawali dengan verifikasi prokes, sertifikasi CHSE, vaksinasi di atas 97%, sudah ada FCC, ATC bahkan prokes inovatif di masing-masing pelaku usaha menjadi esensial.


Hal ini diungkapkan pengamat pariwisata yang juga Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si. 


"Artinya  kita patut apresiasi Gubernur yang mau memberi kelonggaran ini," ujar mantan anggota DPRD Badung tersebut, Jumat (10/9).


Tokoh Legian itu menyambut dengan senyuman awal, ada secercah harapan untuk sektor pariwisata di Bali menggeliat kembali. Terlebih DTW alam sudah boleh buka 50 persen.


Walau begitu, Puspa Negara berharap destinasi wisata harus dibedakan perlakuannya dengan daerah nondestinasi wisata. 


"Seirama dengan pelonggaran ini, kami berharap jam buka usaha di destinasi bisa dilonggarkan sampai pukul 23.00 dan dine in bisa dimaksimalkan 50%. Dengan begitu, sektor pariwisata pasti bergeliat tumbuh," tegasnya.


Menurutnya, inti dari pariwisata bisa bergerak adalah ketika waktu pariwisata start, jangan ditutup. Seperti pemberlakuan PPKMD jam tutup pukul 20.00. 


"Justru jam ini adalah jam start-nya kegairahan destinasi. Tentu berbeda dengan di pedesaan yang pukul 20.00 warung otomatis tutup meski tanpa PPKM. Jadi harapan terbesar kita adalah jam buka di destinasi dilonggarkan hingga pukul 23.00 dan dine in dimaksimalkan minimal 50%," tegas mantan Ketua Banleg DPRD Badung tersebut.


Untuk itu, Puspa Negara berharap aspirasi kaum marginal dan backbone pariwisata Bali bisa menjadi pertimbangan. 


"Kami non eksklusif dan bertebaran di mana-mana. Kami adalah pedagang pantai, pasar seni, artshop, shop, work shop, juru masas, pedagang acung, sopir freelance, guide freelance, pengelola jasa ekowisata pribadi, penari hotel, penyanyi hotel, suplayer hotel dan fasilitas lainnya, laundry hotel, petani yang berproduksi, merawat alam dan budaya untuk pariwisata," ujarnya.


No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com