Presiden Apresiasi Konsolidasi Lembaga-Lembaga Negara dalam Penanganan Pandemi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/16/21

Presiden Apresiasi Konsolidasi Lembaga-Lembaga Negara dalam Penanganan Pandemi

 

Jakarta, dewatanews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap kinerja sejumlah lembaga negara yang memberikan dukungan terhadap upaya penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Presiden menilai, kerja cerdas dan sinergitas antarlembaga negara menjadi salah satu kunci utama untuk bisa gesit merespons perubahan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga-lembaga Negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” ujar Presiden.

Secara khusus, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang dengan Program Empat Pilarnya konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Apresiasi juga disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang turut serta dalam upaya luar biasa dalam mengangani pandemi. DPR RI bersama pemerintah  bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan COVID-19.

“Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan Undang-Undang Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita. Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, DPR terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Negara juga menyampaikan apreasiasi kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa. Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan.

Selanjutnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan beberapa penyesuaian di dalam pemeriksaan, di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi.

“Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan Akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Presiden juga mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan pelayanan peradilan, proses administrasi, dan persidangan perkara secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.

Apresiasi juga diberikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga menggelar persidangan melalui daring. Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik di MK telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel. Kemudian juga untuk Komisi Yudisial (KY) yang juga tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim.

Kepala Negara menilai, keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun, kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab, justru lebih utama dalam menghadapi pandemi ini.

“Pandemi telah mengingatkan kepada kita untuk peduli kepada sesama. Penyakit yang diderita oleh seseorang akan menjadi penyakit bagi semuanya. Penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara. Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah diselesaikan,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com