Denpasar, dewatanews.com - Sebanyak 8 orang pelanggar protokol kesehatan di jaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level 4 di Jalan Tukad Pakerisan Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan Kamis, (29/7).
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 8 orang yang melanggar tersebut, sebanyak 2 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
Saat ditertibkan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker dan jarak yang ditempuh dekat dengan rumahnya. Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan sanksi administrasi. "Semua itu diberikan agar mereka memahami kesalahannya sehingga tidak diulang kembali," ungkapnya.
Meskipun setiap penertiban yang dilakukan, pelanggar telah diberikan sanksi, namun masih saja menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga setiap penertiban pihaknya juga memberikan evaluasi maupun sosialisasi protokol kesehatan dengan cara 6M.
Dengan cara tersebut Sayoga mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan mentaati protokol kesehatan. Mengingat saat ini penularan covid 19 masih tinggi. "Penularan virus covid 19 saat ini sangat cepat, oleh karena harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Sayoga.
7/29/21
Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes
Tags
# Breaking News
# Kabar Denpasar
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Denpasar
Label:
Breaking News,
Kabar Denpasar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com