Update Covid-19 di Kota Denpasar Pasien Sembuh Bertambah 97 Orang, - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/20/21

Update Covid-19 di Kota Denpasar Pasien Sembuh Bertambah 97 Orang,

 

Denpasar, dewatanews.com - Hingga saat ini kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih ditemukan. Pandemi yang mewabah hampir di seluruh wilayah Indonesia ini belum menunjukan tand-tanda akan usai. Seperti halnya pada Sabtu (20/2) Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus sembuh Covid-19 sebanyak 97 orang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pun bertambah sebanyak 26 orang dan sebanyak 4 orang pasien dinyatakan meninggal dunia.

Terkait 4 orang yang dinyatakan meninggal dunia diketahui seorang perempuan usia 74 tahun yang berdomisili di Desa Dangin Puri Kaja. Pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 60 tahun yang berdisili di Kelurahan Sanur. Pasien ketiga diketahui seorang laki-laki usia 77 yang berdomisili di Desa Padangsambian Kaja dan pasien keempat diketahui seorang laki-laki usia 73 tahun yang berdomisili di Kelurahan Padangsambian.

 “Hari ini kasus positif bertambah sebanyak 26 orang, kasus sembuh bertambah 97 orang dan 4 pasien meninggal dunia, hari ini kasus covid 19 kembali meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu (20/2).

 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas,  dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 9.829 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 8.748 orang  (89,00 persen), meninggal dunia sebanyak 185 orang (1,88 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  896 orang (9,12 persen).

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai.

 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com