Denpasar, dewatanews.com - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (20/2) sore kembali menyampaikan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali.
Dewa Indra menyampaikan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 202 orang (189 orang melalui Transmisi Lokal, 12 PPDN dan 1 PPLN), pasien sembuh bertambah sebanyak 469 orang, dan 7 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.
Sementara jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif 32.185 orang, Sembuh 28.918 orang (89,85%), dan Meninggal Dunia 867 orang (2,69%). Sedangkan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.400 orang (7,46%).
"Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021," jelasnya.
Dikatakan birokrat asal Desa Pemaron, Buleleng ini, SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
"Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun," imbuhnya.
2/20/21
Update Covid-19 di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 469 Orang
Tags
# Breaking News
# Kabar Dewata
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Dewata
Label:
Breaking News,
Kabar Dewata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com