Balap Liar, 10 Remaja Diamankan Polsek Kota Singaraja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/15/20

Balap Liar, 10 Remaja Diamankan Polsek Kota Singaraja

 

Buleleng, dewatanews.com - Berawal dari laporan informasi masyarakat yang merasa resah mengenai adanya kerumunan anak muda dan trektrekan di jalan Wr Supratman, Jl. Ayani Barat di jalan Desa Tukad Mungga dan Jalan wilayah desa anturan.

Polsek kota singaraja yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kompol I Made Santika, berhasil mengamankan pelaku balapan liar yang di lakukan di Wilayah  hukum polsek kota singaraja yang di lakukan dari Bulan Oktober 2020  sampai dengan bulan desember 2020.

 
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat tersebut atas perintah Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, melalui Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Made Santika, memerintahkan Perwira pengawas dan pendamping  dengan anggota untuk segera menindak lanjuti laporan informasi masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa memang benar laporan informasi dari masyarakat tersebut serta diketahui banyak kerumunan anak muda di jalan jalan Wr Supratman, JLn Ayani Barat di jalan Desa Tukad Mungga dan Jalan wilayah desa anturan  sehingga dari kejadian tersebut sehingga Kapolsek Singaraja beserta anggota mengamanan anak muda yang diduga pelaku balap liar dari dua bulan terakhir sejumlah 71 (tujuh puluh satu) orang.

Dari beberapa anak muda yang telah berhasil diamankan tersebut ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek seperti menggunakan knalpot brong, merubah bentuk sepeda motor, tidak menggunakan kelengkapan sepeda motor dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Selanjutnya para terduga pelaku balap liar dilakukan pembinaan di Mapolsek Singaraja berupa kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan dapat merubah prilaku seperti pembinaan fisik melalui olahraga bersama, pembinaan rohani dengan melakukan persembahyangan sesuai dengan agama dan kepercayaannya, serta pembinaan kesadaran terhadap lingkungan berupa melaksanakan kegiatan kebersihan lingkungan. Disisi lain secara yuridis para terduga pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan balap liar tersebut dan mengembalikan kondisi sepeda motornya sesuai dengan spektek serta nantinya menjalani siding tipiring (Tilang)

"Polsek kota sudah membuat Bank data lintas sektoral agar saling bertukar informasi dengan polsek lain dan membentuk team - team siapa saja dari personil yang di tunjuk ada ketua team tujuan nya agar saling memberikan informarsi antar polsek "ujar Kapolsek kota Singaraja. (DN-MGA)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com