Update Covid-19 di Bali, Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 57 Orang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/1/20

Update Covid-19 di Bali, Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 57 Orang

 

Denpasar, dewatanews.com - Update Penanggulangan Covid-19, Minggu, (1/11) di Provinsi Bali tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 43 orang melalui Transmisi Lokal, sembuh sebanyak 57 orang, dan
meninggal dunia sebanyak 2 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif  11.807 orang, Sembuh 10.681 orang (90,46%), dan  Meninggal Dunia 389 orang (3,29%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 737 orang (6,24%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

"Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," ujar Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com