Keracunan Krupuk Ikan Buntal, Satu Meninggal dan Satu Dirawat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/17/20

Keracunan Krupuk Ikan Buntal, Satu Meninggal dan Satu Dirawat

 

Buleleng, dewatanews.com - Dua anak masing-masing Putu Ayu Mita Sari (11) dan Ketut Alisya Tini Putri (5) warga Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak mengalami keracunan usai menyantap krupuk ikan Buntal Selasa (17/11) siang. 


Korban Putu Ayu Mita Sari tak tertolong nyawanya dan dinyatakan meninggal dunia sementara Ketut Alisya masih dirawat di RSUD Buleleng. Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana,SH menyatakan, telah terjadi orang meninggal dunia, diduga  karena keracunan saat makan krupuk kulit ikan buntal di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

"Pada hari Selasa tanggal 17 Nopember 2020 sekira pukul 07.00 wita, korban  Putu Ayu Mita Sari bermain kerumah korban  Ketut Alisya Tini Putri. Kedua korban lanjut memakan krupuk kulit ikan Buntal yang ada dalam toples," ungkapnya.

Selanjutnya, setelah kembali ke rumah, Putu Ayu Mita muntah-muntah dan lemas. Begitu juga gejala yang ditunjukkan Ketut Alisya. Kedua korban lanjut diajak  ke puskesmas Gerokgak 2, Desa Pejarakan lanjut kedua korban di rujuk ke RSUD Buleleng.


"Setelah di RSUD, korban Ayu sempat dirawat  selanjutnya  dinyatakan meninggal dunia dan korban Alisya  saat ini sadar dan masih di rawat di RSUD Buleleng," imbuhnya.

Saat ini  korban Putu Ayu Mita Sari sudah berada dirumah duka, sedangkan  korban Ketut Alisya masih di  RSUD Buleleng.

 

"Kedua korban  adalah  saling berhubungan keluarga dekat,  dan kedua belah pihak tidak mempermasalahkan adanya kasus ini, tidak menuntut dan menerima sebagai musibah," tandas Kapolsek Widana.(DN-MGA)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com