Kapolda Bali Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Premanisme dan Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/28/20

Kapolda Bali Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Premanisme dan Narkoba

 

Badung, dewatanews.com - Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. menyatakan akan tetap melanjutkan estafet kepemimpinan dan kebijakan pendahulunya Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose dalam hal pembinaan Kamtibmas, yaitu memberantas premanisme dan narkoba. Menurutnya hanya gaya kepemimpinannya saja yang berbeda tetapi tujuannya adalah sama.

Jenderal bintang dua ini menegaskan tidak ada kompromi terhadap aksi premanisme dan narkoba di Bali.  Penegakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap para pelaku pungutan liar.

“Premanisme tidak ada kompromi. Tetap yang dilaksanakan dan kerjakan pejabat lama, tetap dilaksanakan. Polres tadi saya ingatkan juga kita tetap laksanakan. Penegakkan hukum terhadap pelanggar hukum yang mencoba mengganggu, melakukan pengutan-pungutan (liar), akan kita tindak. Termasuk Ormas yang melanggar hukum dan tidak patuh akan ditindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegas Kapolda usai mengecek kesiapan pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 di Polres Badung, Jumat (27/11) siang.

Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. juga menyampaikan bahwa kriminilitas juga menjadi perhatian selama menjabat Kapolda Bali. Berbagai upaya juga akan dilakukan agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, mulai dari upaya preventif, preemtif hingga represif.

“Itu menjadi tanggung jawab kita. Karena kita tahu situasi sulit, grafik-grafik keamanan akan meningkat. Tapi kita upayakan langkah preventif dan penegakan yang tegas diharapkan kriminalitas atau gangguan keamanan bisa ditekan,” ujarnya. (DN - BiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com