KPU Badung dan BNN Adakan Tes Urine ke Penyelenggara Pemilu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/31/20

KPU Badung dan BNN Adakan Tes Urine ke Penyelenggara Pemilu

 

Badung, dewatanews.com - Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Badung, Bali menggandeng Badan Narkotika Nasional kabupaten setempat untuk melakukan tes urine pada jajarannya, sebagai upaya menciptakan Pilkada Serentak 2020 yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Bertepatan dengan 100 hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020, kami juga membuat kerja sama untuk mewujudkan penyelenggara yang berintegritas dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika," kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta di sela-sela pelaksanaan tes urine, di Mangupura, Badung, Senin (31/8).

Menurut dia, tidak hanya para calon yang harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, tetapi penyelenggara juga harus bersih dari barang yang menghancurkan generasi bangsa tersebut.

"Guna mendukung hal itu, tentu memerlukan upaya-upaya pencegahan yang maksimal, seperti pelaksanaan tes urine yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Badung ini," ucapnya.

Pria yang akrab dipanggil Kayun Semara itu menambahkan, segala proses kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari proses kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Badung yang memotori pelaksanaan kerja sama dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Ini merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di seluruh kementerian dan lembaga," ucapnya.

Menurut Sebudi, sebelum melaksanakan tes urine terhadap orang lain terkhusus lagi para pasangan calon, KPU Badung sendiri harus memberi contoh dan membuktikan bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine.

Rangkaian kegiatan tes urine tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman KPU Badung dan BNN Badung. Dalam pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh seluruh keluarga besar KPU Badung yang berjumlah 39 orang itu, menunjukan hasil negatif.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com