Gubernur Koster Akan Patenkan "Barak", Arak Asli Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/30/20

Gubernur Koster Akan Patenkan "Barak", Arak Asli Bali

 

Denpasar, dewatanews.com - Setelah keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi khas Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster akan menjadikan arak Bali sebagai minuman yang berkualitas dunia.
 

“Arak Bali, akan menjadi industri minuman yang berkualitas dunia. Arak sebagai spirit minuman ketujuh dunia bersaing dengan wiski dan minuman lainnya. Arak Bali akan jadi minuman berkelas dunia,” kata Koster saat acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor MDA Kota Denpasar, Sabtu (29/8).


Ditambahkan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula ini, arak juga akan menjadi produk unggulan masyarakat Bali, untuk ekspor maupun dijual ke luar daerah. 


“Kalau ke Bali sajikan minuman arak Bali, berem Bali dan Bali Bali lainnya. Balik dari Bali, dari Bali bawa arak Bali sebagai oleh-oleh,” ujarnya.


Untuk itu, Koster meminta para petani untuk meningkatkan sedikit harga Arak dengan tetap menjaga kualitas rasa, aroma kekhasan Bali, karena Bali juga saat ini telah memiliki Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang bisa dijadikan modal dalam memajukan industri minuman warisan leluhur khas Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com