Bupati PAS Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/17/20

Bupati PAS Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019


Buleleng, dewatanews.com - Rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dan pendapat akhir Bupati Buleleng atas ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2019 berlangsung Jumat (17/7) pagi di Ruang sidang DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat paripurna tersebut membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dengan rincian realisasi APBD.

Realisasi pendapatan daerah selama tahun 2019 sebesar RP. 2.288.475.167.042, sedangkan realisasi belanja  selama tahun 2019 sebesar Rp. 2.253.959.308.385,80. Selain itu untuk Realisasi pembiayaan netto selama tahun 2019 sebesar Rp. 41.318.271.143,71 yang bersumber dari penerima pembiayaan atas sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu terealisasi sebesar Rp. 56.475.714.227, 71 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 15.157.443.084,00.

Dari perhitungan realisasi pendapatan belanja serta pembiayaan netto menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran akhir tahun 2019 sebesar Rp75.834.129.800,31.

Tak hanya itu, komposisi aset, kewajiban dan kekayaan bersih yang tertuang dalam neraca pemerintah daerah kabupaten Buleleng per 31 Desember 2019 meliputi jumlah aset yang di miliki pemerintah kabupaten Buleleng tercatat senilai Rp. 2.601.452.999.646,12 dan jumlah kewajiban yang di miliki pemerintah kabupaten Buleleng tercatat senilai Rp. 14.289.589.889,97.

"Secara umum capaian pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 perlu mendapat perhatian bersama dalam mengemban serta melaksanakan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan ke masyarakat demi mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama," ucap Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana atau yang biasa disapa PAS dalam laporannya.

Rapat tersebut juga di hadiri Wakil Bupati Buleleng, pimpinan dan para anggota DPRD kabupaten Buleleng, forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Buleleng, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, komandan Yonif 900 Raider Singaraja, Kepala SPN Singaraja, komandan secata A Singaraja, Sekda Kabupaten Buleleng, kepala Badan, dinas dan camat lingkup pemerintah kabupaten Buleleng, ketua KPU kabupaten Buleleng dan ketua Bawaslu kabupaten Buleleng. (DN - KRS)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com