Desa Adat Kalibukbuk Alihkan Dana Piodalan Untuk Bantuan Sembako Bagi Krama - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/8/20

Desa Adat Kalibukbuk Alihkan Dana Piodalan Untuk Bantuan Sembako Bagi Krama


Buleleng, dewatanews.com - Prajuru Desa Adat Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, mengalihkan dana piodalan pura khayangan desa, untuk bantuan sembako kapada krama adat. Keputusan ini diambil setelah melakukan berbagai pertimbangan dengan lembaga adat di Desa Adat Kalibukbuk. Pemberian bantuan sembako ini, untuk membantu krama adat yang sangat merasakan dampak skibat wabah Covid-19 yang terjadi saat ini. 

Sebanyak 665 orang krama, yang sudah terdata sesuai dengan klasternya, baik krama aktif, krama nyada (luput dari ayahan desa) terdiri dari lansia, krama disabilitas, termasuk pesarena dna truna pesaren desa datang satu per satu ke Pura Desa Adat Kalibukbuk untuk mengambil jatah sembako, Selasa (7/4). Krama sudah dapat mengambil jatah beras dan telur yang dibagikan oleh desa adat sejak pukul 07.00 – 17.00 wita.

Bendesa Adat Kalibukbuk, Gede Subrata menjelaskan pembagian sembako dan telur kepada kramanya itu sesuai dengan kesepakatan paruman.

"Bagaimanapun juga krama kami banyak yang bekerja di sektor pariwisata, sedangkan di Lovina sendiri sudah sepi dan tutup sebulan lebih, setidaknya ini bisa meringankan beban disitusi saat ini,” ucap Subrata. 

Dari 665 krama yang dibagikan beras dan telur dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok Penyada, pesaren dan truna pesaren dibeirkan 10 kilogram belas 30 butir telur ayam dan uang lauk Rp 50 ribu per orang. Sedangkan krama aktif (yang masih meayah-ayahan,red) diberikan beras 15 kilogram, telur 30 butir dan uang lauk pauk Rp 50 ribu.

“Semuanya diberikan satu keluarga bisa saja dapat dua karena kalau punya lansia, anaknya jadi truna pesaren, atau yang disabilitas juga, agar semuanya merasakan dan bisa diringankan,” kata Subrata. Sementara itu pembagian beras, telur dan uang lauk pauk ini direncanakan akan diberikan sebanyak tiga kali. Selain Selasa kemarin juga diagendakan tanggal 30 April dan 15 Mei mendatang.

Dana Piodalan di kahyangan desa juag disebut Subrata bersumber dari LPD Desa Adat kalibukbuk. Desa Adat setiap tahunnya mendapat bagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari LPD sebesar 20 persen. Tahun ini piodalan di Pura Dalem, Pura Desa, Pura Bukit Sari dan Pura Segara ditunda, maka dana piodalan dialihkan untuk bantuan sembako kepada krama.

"Ya LPD kan juga karena krama, tahun ini kita tunas (minta,red) dulu duwen ida untuk krama,” imbuhnya. (DN - KOP)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com