Untuk Kebutuhan JKN KIS PBI, Pemkab Buleleng Sisir Anggaran Program Kerja SKPD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/10/20

Untuk Kebutuhan JKN KIS PBI, Pemkab Buleleng Sisir Anggaran Program Kerja SKPD


Buleleng, Dewata News. Com - Pemkab Buleleng akan menyisir seluruh program kerja di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Daerah.

Ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan lanjutan pemenuhan dana Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), seperti diungkapkan Sekda Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/01).

Puspaka menjelaskan anggaran disusun mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat. Ini menjadi acuan dalam menyusun sebuah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jadi, yang utama adalah lebutuhan dasar masyarakat, termasuk di dalamnya adalah kesehatan. 

“Ini menjadi komitmen kami bersama, termasuk pihak legislatif atau dewan dalam menyusun anggaran,” jelasnya.

Evaluasi program di masing-masing SKPD, dijelaskan Puspaka, akan terus dilakukan. 

"Pemerintah juga akan melihat secara detail pendapatan-pendapatan yang sah diterima dan dirancang dalam APBD", kata Ir. Dewa Puspaka yang Maret 2020 mengakhiri jabatan sebagai Sekda Buleleng. 

Sasaran selanjutnya, menurut Puspaka, adalah melihat program-program yang termasuk, salah satunya hibah. Hibah bisa diberikan jika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi. 

“Kami sudah sampaikan ini kepada rekan-rekan di legislatif dan nampaknya mereka menyadari penuh akan hal tersebut. Nantinya kami akan berkolaborasi untuk memikirkan hal ini,” ujar Puspaka.

Puspaka pun mengatakan, dirinya sudah menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk betul-betul mengkonkritkan program-program di masing-masing SKPD. Utamanya menyangkut perjalanan dinas. Anggaran perjalanan sudah mulai disisir dan ada yang sudah dipangkas sedikit demi sedikit.

“Dengan penyisiran ini, kami anggap sebagai tabungan. Jangan sampai waktu tujuh bulan untuk menutupi anggaran JKN KIS PBI ini dianggap lama. Dari sekarang kami sudah mulai bergerak,” katanya meyakinkan. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com