Kakek Leong di Mayong Perkosa Gadis Dibawah Umur - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/10/20

Kakek Leong di Mayong Perkosa Gadis Dibawah Umur


Buleleng, Dewata News. Com – Kisah seksual seorang oknum kakek berusia 63 tahun di Desa Mayong, Kecamatan Seririt secara amoral dengan ulah perkosaan gadis di bawah umur terbuka, setelah dalam proses penanganan Kepolisian. 

Kasus seksual perkosaan gadis di bawah umur ini terjadi 20 Desember 2019, namun peristiwa seksual itu, baru dilaporkan tanggal 06 Januari 2020.

Kakek actor antagonis itu bernama Putu Suardana alias Leong (63) asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt. Kakek Leong memperkosa gadis di bawah umur, sebut saja Cempaka (13) yang masih tetangganya.

Informasi yang dihimpun Dewatanews.com menyebutkan, bahwa aksi pekak Leong itu terjadi tanggal 20 Desember 2019 lalu. Namun, peristiwa seksual itu baru dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng oleh orang tua, Senin (06/01).

Bagaimana kisahnya? Saat itu, kakek Leong yang sudah lama mengincar kemolekan postur tubuh Cempaka mendatangi rumah korban pada malam hari. Rumah korban biasa sepi, mengingat kedua orangtua Cempaka telah bercerai dan korban kerap tinggal sendiri.

Ketika berdua di rumah korban, kakek Leong mulai melancarkan aksinya. Kakek Leoang mulai merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.

Korban Cempaka menolak ajakan mesum itu. Karena korban menganggapnya sudah seperti orangtuanya sendiri.

Tapi kakek Leong tidak surut semangat, sehingga memainkan jurus akal bulus dengan berpura-pura pingsan alias tak sadarkan diri. Melihat kakek Leong pingsan, korban Cempaka merasa kasihan, sehingga langsung mendekap tubuh tua kakek Leong.

Mengetahui kelemahan korban Cempaka itu, kakek Leong pun langsung melancarkan serangan. Ia pun berhasil memperdaya korban Cempaka dan berhasil memperkosa korban. 

“Rumah dalam keadaan sepi saat peristiwa itu terjadi dan awalnya pelaku menawarkan uang kepada korban namun ditolak,” ujar Putu Sueca (42) pelapor yang masih kerabat korban.

Sejumlah warga setempat mengungkapkan, bahwa kakek Leong memiliki keinginan untuk memperistri Cempaka. Karena kakek Leong selama ini belum memiliki keturunan dari istrinya. 

“Anak itu sebenarnya ingin dipinang karena Leong belum memiliki keturunan,” kata seorang tetangga Leong yang enggan disebut namanya.

Polisi pun langsung bergerak setelah menerima laporan. Kakek Leong pun diciduk polisi saat sedang menghadiri undangan perkawinan tetangganya, Rabu (08/01).

“Benar, polisi langsung menangkap Leong saat menghadiri undangan perkawinan di tetangganya,” jelas warga setempat.

Kapolsek Seririt Kompol Made Uder saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan kakek Leong tersebut.

“Benar Unit Reskrim Polsek Seririt mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur sesuai laporan yang kami terima dari SPKT Polres Buleleng,” ujar Kompol Uder, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (09/01).

“Kami sudah serahkan kasus itu ke Unit PPA SatreskrimPolres Buleleng untuk dilakukan pendalaman. Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Unit PPA Polres,” jelas Kompol Uder. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com