Unit Propam Polres Buleleng Tingkatkan Pelayanan Masyarakat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/6/20

Unit Propam Polres Buleleng Tingkatkan Pelayanan Masyarakat


Buleleng, Dewata News. Com - Sudah kewajiban pihak Kepolisian untuk dapat melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan semboyan Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dalam pelayanan yang dilakukan pihak Kepolisian baik dalam penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan Kartu sidik jari diperlukan pelayanan yang humanis, namun tetap dalam koridor tata cara pelayanan yang baik.

Pelayanan yang dilakukan unsur penerbit SKCK dan kartu sidik jari tidak terlepas dari pengawasan unit propam. Dan hari ini Senin (06/01) seksi Propam yang dipimpin langsung Kasi Propam Iptu I Wayan Masa melihat langsung pelayanan yang diberikan pihak Kepolisian  di ruangan SKCK dan Sidik Jari. 

Pemantaun pengecekan Kasi Propam sebagai implementasi salah satu program unggulan Kapolri, yaitu Penguatan Pengawasan, seksi Profesi dan Pengamanan Polres Buleleng. 

Tujuannya? Menurut Kasi Propam Polres Buleleng Iptu I Wayan Masa, agar tetap senantiasa melaksanakan pengawasan internal guna terlaksananya pelayanan Kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Sementara itu, salah seorang masyarakat yang memerlukan SKCK dan kartu sidik jari menyampaikan, pelaksanaan pelayanan yang dilakukan pihak Kepolisian sangat simple, tidak bertele-tele serta cepat. Hanya dalam waktu paling lama 30 menit semua keperluan, baik dari pengambilan sidik jari dan penerbitan SKCK sudah terselesaikan, sehingga membuat rasa puas bagi masyarakat," cetusnya.

Kasi Propam Polres Buleleng Iptu I Wayan Masa seijin Kapolres menyampaikan, sudah menjadi tugas dan kewajiban di Seksi Propam untuk senantiasa melaksanakan pengawasan pada sentra pelayanan publik, seperti SKCK, sidik jari dan juga pada kantor pelayanan Satpas (SIM) serta pelayanan pada kantor Samsat bersama Buleleng, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik dan maksimal,"  jelas Iptu I Wayan Masa. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com