Satreskrim Polres Buleleng Ringkus Pelaku Pencurian Laptop - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/6/20

Satreskrim Polres Buleleng Ringkus Pelaku Pencurian Laptop


Buleleng, Dewata News. Com - Satreskrim Polres Buleleng dipimpin Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto, SH, S.IK, MH telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan meringkus pelaku, Gede Selamat (34) yang bertempat tinggal di Jalan Gagak Gang Sahadewa, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng, Singaraja.

Keberhasilan itu seperti diungkapkan Kanit Pidum Ipda Kevin Mario Immanuel Simatupang.S, Tr.K mewakili Kasat Reskrim Polres Buleleng didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH saat rilis pelaku pencurian Laptop di Humas Polres Buleleng kepada sejumlah awak media, Senin (06/01).

Penanganan kasus pencurian Laptop merk Acer warna hitam beserta tas yang terjadi pada tanggal 02 Januari 2020 itu, berdasarkan laporan korban seorang mahasiswi, Felli Yanti (21) yang kost di Jalan Pulau Batam Gang Cendet Lingkungan Banyuning Barat. Akibat kecurian laptop itu, Felli mengaku mengalami kerugian Rp5 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Unit I melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan Felli Yanti. Akhirnya, dari hasil penyelidikan, Team Opsnal berhasil meringkus pelaku.

Keterangan diduga pelaku memang benar telah mengambil barang tanpa seijin pemilik 1 buah laptop beserta tas milik korban, dan masuk ke dalam kamar kost korban dengan cara menggunakan kunci cadangan.

"Pelaku keluar dari kamar kost korban dan menyembunyikan barang hasil curiannya di kamar kost yang masih kosong," ujarnya.

Terhadap kasus pencurian yang dilakukan, pelaku Gede Selamat diduga melanggar pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com