Polsek Sawan Bersama Instansi Terkait Lakukan Penanaman 150 Pohon di Areal Pura Bukit Cemara Geseng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/5/20

Polsek Sawan Bersama Instansi Terkait Lakukan Penanaman 150 Pohon di Areal Pura Bukit Cemara Geseng


Buleleng, Dewata News. Com -  Seluruh personel Polsek Sawan bersama dengan instansi lain pada hari Sabtu (04/01) melakukan penanaman pohon di Areal Pura Bukit Cemara Gesing yang terletak di Desa Lemukih, Kecamatan Sawan.

Hadir dalam kegiatan penanaman pohon, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi beserta staf, Camat Sawan Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana beserta Kasi dan staf Kantor Kecamatan Sawan, Danramil Sawan Lettu Inf. Made Redita dan anggota Koramil Sawan, Kepala Hutan wilayah Bali Tengah Nyoman Wenten, Perbekel Desa Lemukih, Sekdes, staf Desa dan Kepala Dusun, Perbekel Sudaji, Sekdes Sudaji beserta staf desa dan Kepala Dusun, Linmas Desa Lemukih, Staf Puskesmas Sawan I dan Sawan II dan Mahasiswa serta kelompok Darwis Desa Lemukih yang keseluruhan sebanyak 50 orang.

Menurut Kapolsek AKP Gusti Alit, SH, bahwa penanaman pohon dilakukan secara bersama-sama dengan jenis pohon yang ditanam, seperti pohon Cemara sebanyak 50 bibit pohon, bibit pohon Alpukat sebanyak  30 pohon, bibit pohon Mahoni sebanyak 30 pohon, bibit pohon Jambu biji sebanyak  20 pohon dan bibit pohon Belimbing sebamyak  25 Pohon.

Selain penanaman pohon, juga dilakukan pelepasan burung oleh Instansi terkait

"Kegiatan penanaman pohon yang dilakukan, bertujuan untuk menghijaukan kembali alam serta untuk dapatnya menahan curah air, sehingga terserap dengan baik. Selain itu juga, sebagai bentuk kepedulian bersama, sehingga kelak di kemudian hari anak cucu kita tidak kesulitan menghadapi kehidupan di alam," jelas AKP I Gusti Alit, SH. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com