Dewan Buleleng Merekomendasi Pemerintah Daerah Mengcover Seluruh Masyarakat Terdaftar JKN-KIS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/6/20

Dewan Buleleng Merekomendasi Pemerintah Daerah Mengcover Seluruh Masyarakat Terdaftar JKN-KIS


Buleleng, Dewata News. Com - Pada rapat  kerja yang digelar DPRD Buleleng dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng (Eksekutif), terkait kenaikan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dewan Buleleng merekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi seluruh masyarakat Buleleng yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI daerah, seperti diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH.

Ketua Dewan Supriatna ketika memimpin rapat kerja di Ruang Gabungan Komisi DPRD dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD Kabupaten Buleleng, Senin (06/01).

"Dengan adanya kenaikan iuran JKN ini jangan sampai membebani masyarakat, biar kita yang berusaha mencarikan jalan keluarnya,“ ujarnya.

Dengan terbitnya Perpres No. 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, dimana dalam salah satu isinya adalah tentang perubahan nilai iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) daerah yang mengalami kenaikan hingga 100% yang mengakibatkan pemerintah daerah Kabupaten Buleleng mengalami kekurangan anggaran guna mengcover peserta JKN yang terdaftar sebagai penerima PBI daerah.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Buleleng untuk diketahui dan dilaksanakan kepada Desa dan Kelurahan yang ada di wilayahnya, terkait penyesuaian peserta PBI APBD, dimana salah satu poinnya mengatakan, bahwa akan ada penonaktifan peserta PBI APBD sejumlah selisih peserta 2019 dengan jumlah kuota 2020, sehingga hal ini membuat masyarakat khawatir. Terlebih bagi masyarakat yang menderia sakit yang membutuhkan penanganan dan pembiayaan yang tinggi.

Untuk itu DPRD Buleleng bertindak cepat dengan menggelar rapat kerja  dengan pihak Eksekutif guna mengatasi permasalahan tersebut. Bahkan, dengan keputusan memberikan rekomendasi kepada Eksekutif untuk melaksanakan addendum perjanjian kerja sama dengan BPJS untuk memanfaatkan kesediaan anggaran tersebut sekitar Rp97 Milyar yang dianggarkan pada APBD induk ditahun 2020 agar dimanfaatkan untuk mengcover seluruh masyarakat sesuai dengan data penerima PBI ABPD selama 7 bulan, dan sisanya akan diusahakan untuk mencarikan solusi untuk menganggarkan di APBD Perubahan.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng, Putu Mangku Mertayasa, SH, MH yang menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, terkait dengan anggaran JKN kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan sharing pembiayaan PBI sebesar Rp32 Milyar rlsesuai dengan ketentuan regulasi. 

Putu Mangku Mertayasa selaku anggota DPRD Provinsi Bali yang mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bueleng ini mengatakan, bahwa Gubernur Bali sangat komit terhadap program-program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Anggota Dewan Dapil Buleleng asal Desa Banjar ini yakin anggaran sebesar Rp32 Milyar untuk mengcover penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Buleleng dapat dipenuhi.

Namun demikian, Ia mengingatkan Pemkab Buleleng agar benar-benar mem-validasi data-data kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga bantuan tersebut dapat terserap secara tepat sasaran. 

Sementara Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka.MP mengungkapkan, bahwa Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah melakukan langkah koordinasi untuk mem-validasi Basis Data Terpadu (BDT) terhadap kriteria-kriteria yang perlu disempurnakan. dan berharap jangan sampai masyarakat yang betul-betul miskin menjadi tidak tercover. 

Sekda Dewa Puspaka juga menegaskan, akan menyampaikan saran yang disampaikan oleh DPRD Buleleng pada Bupati Buleleng untuk mendapatkan tindak lanjut. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com