Unit Reskrim Polsek Denbar Tangkap Pelaku Penganiyaan Remaja Usai Diajak Kencan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/5/19

Unit Reskrim Polsek Denbar Tangkap Pelaku Penganiyaan Remaja Usai Diajak Kencan


Denpasar, Dewata News. Com - Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan remaja berinisial RPH (16) yang terjadi pada Selasa, 3 Desember 2019 sekitar 15.30 wita di Kara Residence Kamar 214 Jl. Pura Demak Denpasar.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana,S.H.,S.IK.,M.Si didampingi Kanit Reskirm Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar, S.IK. menjelaskan kejadian berawal saat pelaku bernama Prasetyo aji prayoga alias Pras (21) asal kediri menghubungi korban lewat aplikasi MiChat dan mengajak korban berkencan, setelah sepakat pelaku menemui korban di kosnya.

“Setelah usai berhubungan badan ternyata pelaku tidak mampu membayar sesuai kesepakatan hingga terjadi cekcok dan pelaku menganiaya korban menggunakan gunting,” Ungkap Wakapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kesempatan awal pelaku akan membayar korban seharga Rp.600.000,- tetapi pelaku hanya membawa uang sebesar Rp.200.000,- sampai akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan gunting di bagian perut, leher dan tangan korban hingga mengalami luka yang cukup parah.

Sedangkan gunting yang pelaku gunakan sudah dari awal di persiapkan pelaku yang disimpan di saku celananya dengan alasan gunting tersebut adalah alat kerja buruh yang pelaku bawa dan terhadap perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun.

“Saat ini kondisi korban sudah membaik dan setelah korban pulih kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kronologis kejadianya, “ Kata AKBP beberapa hari I Wayan Jiartana.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com