Tekan Kejahatan Cyber, Dinas Kominfosandi Buleleng Dorong OPD Bentuk PPID - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/13/19

Tekan Kejahatan Cyber, Dinas Kominfosandi Buleleng Dorong OPD Bentuk PPID


Buleleng, Dewata News. Com - Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas CIRT (Cyber Incident Response Team) sejak bulan Mei 2019. Satgas CIRT terbentuk untuk memantau penggunaan media sosial di Buleleng agar tidak menyimpang dari azas kepatuhan, seperti diungkapkan Kadis Kominfosandi Kabupaten Buleleng Dr.Drs.Ketut Suweca, M.Si kepada Dewatanews.com di Singaraja, Jumat (13/12).

Menurut mantan karyawan Deppen Buleleng di era Orde Baru ini, sedikitnya saat ini penyalahgunaan media sosial dijumpai setelah terbentuknya Satgas CIRT Buleleng. Salah satu kasus yang ditangani dan cukup membuat resah masyarakat Bali Utara adanya penggunaan akun palsu. 

"Atas kesigapan Dinas Kominfo dan Persandian Buleleng menggandeng Polres buleleng akhirnya kasus tersebut mampu dituntaskan", jelasnya.

Untuk mengantisipasi kembali terjadinya penyalahgunaan serta bermedia sosial yang santun, lanjut Dr.Suweca, Dinas Kominfosandi akan melakukan pertemuan mengundang Satgas CIRT secara berkala tiga bulan sekali untuk melakukan evaluasi dan rencana kerja untuk memberi pelayanan bagi masyarakat Buleleng.

Kepala Dinas Kominfosandi Dr. Drs Ketut Suweca, M.Si mengatakan, tugas utama Satgas CIRT dimaksud adalah untuk memberikan informasi dan mampu memberi jaminan keamanan bagi masyarakat pemakai media sosial serta memantau aktifitas melalui akun resmi serta mencari tahu kejahatan akibat penyalahgunaan media sosial agar tidak terjadi hal-hal yang meresahkan.

Disamping itu menurut Kadis Kominfosandi, adanya berita bohong atau hoax yang sangat mengganggu aktifitas masyarakat juga tidak kalah pentingnya menjadi penanganan Satgas CIRT.

“Keamanan cyber terkait dengan berita hoax sudah dilakukan, dan sosialisasi ini akan dilanjutkan di tahun 2020. Lebih dimantapkan lagi ke sekolah-sekolah, ke OPD-OPD, ke kecamatan-kecamatan, sehingga literasi digital masyarakat semakin lama semakin baik,” ungkapnya.

Menurut Dr.Suweca, Dinas Kominfosandi Buleleng akan mendorong setiap OPD untuk membentuk PPID (Pejabat Pengelola  Informasi dan Dokumentasi) sehingga sangat memudahkan komunikasi serta menyampaikan dan melakukan pengecekan informasi yang berkembang. Untuk target dalam waktu dekat di tahun 2020  melakukan komunikasi dan koordinasi serta sosialisasi menyasar OPD dan SMA/SMA, terkait dengan penggunaan media sosial. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com