Laporan Diantensi Kejakgung, GTI Klungkung Dipanggil Pengurus Pusat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/12/19

Laporan Diantensi Kejakgung, GTI Klungkung Dipanggil Pengurus Pusat


Klungkung, Dewata News. Com - Kiprah Garda Tipikor Indonesia (GTI) Klungkung dalam mengawal penanganan kasus dugaan korupsi di Bumi Serombotan, mendapat apresiasi Pengurus GTI Pusat. Pengurus GTI Klungkung pun dipanggil mendadak oleh pengurus pusat untuk menuntaskan sejumlah laporan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejakgung). Tidak hanya laporan dugaan tindak pidana korupsi, juga laporan mengenai oknum penegak hukum, khususnya kejaksaan di Bali yang gemar memeras rekanan proyek. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya GTI Klungkung melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi ke Kejakgung. Langkah tersebut dilakukan lantaran penanganan oleh Kejati Bali terkesan lambat. Seperti penanganan kasus perjalanan dinas (perdin) anggota dewan, kasus hibah bansos yang difasilitasi dewan, hingga kasus pembangunan SDN 1 Banjarangkan yang melibatkan oknum dewan. Malah santer beredar kabar oknum jaksa yang menangani kasusnya, seperti oknum jaksa berinisial AS, yang gemar memeras rekanan di Klungkung. Informasi ini terkuak, setelah cukup banyak laporan yang masuk ke GTI Klungkung.

"Saya mendadak dipanggil pengurus pusat, terkait laporan sejumlah kasus dugaan korupsi di Klungkung. Karena laporan ini menjadi atensi Kejakgung. Termasuk masalah oknum jaksa nakal yang gemar memeras pejabat dan rekanan," kata Ketua GTI Klungkung, Made Raka Adnyana, Rabu (11/12). 

GTI sebagai lembaga mitra kehormatan lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian bahkan juga KPK. Sehingga, setiap laporan GTI yang masuk, tentu ditindaklanjuti lebih jauh oleh Kejakgung, karena laporan GTI sudah dilengkapi pula dengan sejumlah dokumen pendukung. 

Raka Adnyana mengaku sudah mempersiapkan diri untuk berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Pengurus GTI Pusat. Dia menegaskan tidak akan pernah mundur dalam komitmen penegakan hukum. Karena korupsi sudah menjadi bahaya laten yang semakin mengakar di daerah. Terlebih dukungan penuh dari pengurus pusat, juga membuat dirinya semakin bersemangat memerankan fungsi GTI sebagai lembaga pengawasan, mitra kejaksaan dan kepolisian. "Apalagi pada kasus SDN 1 Banjarangkan. Ini menurut saya sudah sangat keterlaluan. Padahal, negara kita sedang serius menata fasilitas pendidikan di daerah. Ini malah dimanfaatkan oknum dewan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Pengerjaan di lapangan tidak sesuai petunjuk pemerintah," sorotnya. 

Tidak hanya itu, yang semakin membuatnya heran, ada kepentingan apa Dinas Pendidikan Klungkung mengatur proyek sekolah ini bersama oknum dewan tersebut. Padahal itu proyek swakelola yang semestinya dikerjakan warga sekitar, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Bahkan, tidak hanya proyek SDN 1 Banjarangkan, kongkalikong dalam pengerjaan proyek sekolah, juga terjadi di SMAN 1 Semarapura dengan oknum yang sama. Kabarnya, proyek sekolah lainnya juga demikian. Inilah yang memerlukan fokus lebih dalam untuk membongkar bobrok mafia proyek di Dinas Pendidikan dan oknum Dewan Klungkung ini. 

"Saya tidak akan mundur. Meski saya berulang kali dicari dan dilobi untuk diam, saya tidak mau. Mereka harus bertanggung jawab. Ini jelas pelanggaran hukum," tegas Raka Adnyana. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com