DPRD dan Esekutif Sepakat PDAM Dirubah Jadi Perumda Tirtha Hita Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/3/19

DPRD dan Esekutif Sepakat PDAM Dirubah Jadi Perumda Tirtha Hita Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — DPRD Buleleng melalui Komisi II dan III bersama PDAM Buleleng dan Esekutif sepakati Ranperda Perumda Air Minum Tirtha Hita Denbukit dirubah menjadi Ranperda Perumda Tirtha Hita Buleleng. 

Hal ini dimaksudkan untuk mempersingkat nama perusahaan dan nama Buleleng masih melekat pada perusahaan air minum milik Pemerintah Kabupaten Buleleng ini, seperti dihimpun dari hasil rapat Komisi II, Komisi III bersama pihak PDAM Buleleng maupun Eksekutif di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada hari Senin (02/12).

Selain membahas perubahan nama, DPRD Buleleng juga meminta kepada Eksekutif melalui Kabag Hukum dan PDAM Buleleng untuk menambahkan dan mengurangi beberapa draf dalam ranperda tersebut. Seperti halnya dalam kosendran dasar hukum masih perlu ditambahkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Tata Urutan Perundang-undangan, UU No.17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP No.12 th 2019 tentang Penggelolaan Keuangan Daerah dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Rapat dipimpin oleh Ketua Pembahas Luh Marleni dengan dihadiri Wakil Ketua Ketut Susila Umbara,SH, Anggota Komisi II dan III didampingi oleh Tim Ahli DPRD Buleleng dan dari Eksekutif dihadiri Kabag Hukum Setda Buleleng Bagus Gede Berata, SH, Dirut PDAM Made Lestariana,SE dan Etbang Setda Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com