Bupati Mahayastra Serahkan Bantuan Kepada 9 Warga Kurang Mampu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/3/19

Bupati Mahayastra Serahkan Bantuan Kepada 9 Warga Kurang Mampu


Gianyar, Dewata News. Com - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra didampingi Ketua K3S Kabupaten Gianyar, Ny. Ida Surya Adnyani Mahayastra menyerahkan dana bantuan sosial tak terduga tahun 2019 kepada warga kurang mampu, Selasa, (3/12). Sebanyak 9 warga kurang mampu yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Gianyar menerima bantuan dana sosial berupa tabungan di Bank BPD Bali.

Penyerahan diawali di Banjar Kutri, Singapadu, Kecamatan Sukawati kepada warga atas nama Gusti Putu Kupriani yang mengalami strok sejak 24 tahun lalu. Selanjutnya, Ade Andita Pratiwi asal Banjar Sema, Melinggih, Payangan yang mengalami sakit telapak kaki dan telapak tangan luka bersisik. Ni Wayan Andiani, (24) asal Banjar Ponggang, Puhu Payangan yang mengalami kelumpuhan sejak kecil. Desak Made Widiantari, asal Banjar Tiyingan, Bukian, Payangan yang mengalami kebocoran pada jantung. I Wayan Subija, asal Banjar Keliki, Keliki, Payangan yang mengalami kecelakaan kesetrum tegangan tinggi sehingga tangannya diamputasi. Ni Made Aruna Junita, Banjar Tegallinggah, Bedulu, Blahbatuh mengalami keterbelakangan mental. Dewa Gede Purwadinata asal Banjar Triwangsa, Siangan, Gianyar yang merupakan anak yatim piatu. Nyoman Suweca asal Banjar Pinda, Saba, Blahbatuh yang mengalami strok dan juga berjasa pada kelestarian seni budaya di Kabupaten Gianyar sebagai guru tabuh serta I Kadek Diva Handika Putra asal Banjar Pinda, Saba, Blahbatuh yang mengalami patah kaki akibat terjatuh.

Percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gianyar menjadi program prioritas yang dilakukan Mahayastra. Mulai dari melakukan pendataan ulang dengan menurunkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah ke Desa Binaan masing-masing untuk validasi data. Hingga meluncurkan aplikasi Data Sosial untuk memudahkan mengakses data warga kurang mampu di Kabupaten Gianyar sehingga bantuan tidak salah sasaran.

Bupati Mahayastra pada kesempatan itu juga meminta jajarannya di tingkat banjar maupun desa, untuk melakukan pendataan kembali termasuk bagi warga yang mengalami cacat fisik permanen sehingga tidak bisa lagi bekerja untuk menghidupi keluarganya.

“Tidak hanya warga kurang mampu, saya ingin warga yang dulunya bisa bekerja tetapi kerena penyakit dan lain hal tidak bisa bekerja lagi juga di data. Ini juga akan diberi bantuan,” kata Mahayastra.

Bupati Mahayastra juga berpesan pemanfaatan dana bantuan sosial tersebut agar dikelola sebaik mungkin, dalam hal pemenuhan kebutuhan keluarga sehari-hari serta pengobatan anggota keluarga.

I Ketut Suanda, (53), warga Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kec. Blahbatuh ayah dari penerima bantuan, Ni Made Aruna Junita, (9), mengaku sangat terharu. Selama ini, penghasilan sebagai kuli bangunan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi, anaknya mengalami keterbelakangan mental sehingga membutuhkan perhatian khusus yang membuat istrinya tak bisa membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Saat ini anaknya, Ni Made Aruna Junita juga rutin menjalani pemeriksaan seminggu dua kali. “Bantuan ini akan saya gunakan untuk biaya pengobatan anak saya dan kebutuhan sehari-hari,” kata Ketut Suanda.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Anak Agung Ari Putri mengatakan, untuk tahun 2019 Kabupaten Gianyar mengucurkan dana bantuan tak terduga kepada 9 warga kurang mampu dan mengalami cacat fisik maupun mental di lima kecamatan dengan total dana Rp. 133 juta. Pemberian bantuan berdasarkan permohonan dari keluarga penerima serta klarifikasi langsung ke lapangan oleh Dinas Sosial. Sementara dari besaran dana yang diterima, bervariatif disesuaikan dengan kondisi penerima.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com