39 Tenaga Kontrak Dishub Buleleng Tahap II Dievaluasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/19/19

39 Tenaga Kontrak Dishub Buleleng Tahap II Dievaluasi


Buleleng, Dewata News. Com - Seijin Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP,  Sekdishub Drs. I Ketut Arjana, M Pd kembali memberikan evaluasi kinerja dan sekaligus breifing persyaratan perpanjangan tenaga kontrak pada Tahap II di Ruang Rapat Dishub. Buleleng , Rabu sore (18/12).

Selama hampir 2 jam Sekdishub memberikan pointer disiplin, dedikasi dan fakta integritas. Kali ini, Sekdishub didampingi oleh Kasi Binpengops LLAJ, I Nyoman Karyasa.

Sebanyak 39 orang Tenaga Kontrak Dishub Buleleng dari dua Bidang yang berbeda, yakni dari Bidang LLAJ dan Bidang Sekretariatan, kembali mendapat breifing dan evaluasi kinerja oleh Sekdishub. Drs. I Ketut Arjana, M.Pd. 

Dua bidang yang berbeda tupoksi ini mendapat penilaian dari tolok ukur yang berbeda. Seperti di Bidang kesekretariatan, Sekdis Arjana menekankan, terkait l hal kemampuan manejerial, tehnis administrasi dan penggunaan IT. Sedangkan pada Bidang LLaJ lebih menekankan pada kemampuan operasional tehnis dalam pengaturan, pengawalan, pembinaan dan gakkum Lalu Lintas.

Dalam evaluasi terinformasikan, bahwa sebanyak kurang lebih 5 - 6 tenaga kontrak dari Bidang LLAJ mendapat peringatan keras dari Sekdishub akibat dari indisipliner dalam melaksanakan tugas, seperti ijin yang melebihi batas waktu, kurang korsa, sering terlambat/mangkir dalam tugas, dan kurang peka dalam menggunakan fasilitas operasional.

Terkait dengan hal tersebut, Sekdishub Arjana akan melaporkan secara spesifik kepada pimpinan yakni Bapak Gede Gunawan AP sebagai Kadishub Buleleng untuk diberikan pembinaan, baik tertulis maupun "punishment" lain yang ditentukan nantinya. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com