Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Perencanaa PBJ dan Persiapan Tender Dini - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/26/19

Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Perencanaa PBJ dan Persiapan Tender Dini


Buleleng, Dewata News. Com —  Guna memberikan pemahaman dan edukasi dalam melakanakan pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan dan ketentuan, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan Persiapan Tender Dini Tahun 2020.  Senin (25/11) di Hotel Aneka Lovina.

Kegiatan bimtek ini diikuti seluruh Kuasa Pengguna Anggaran yang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng

Bimtek ini dibuka langsung Assisten Arminitrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Buleleng I Putu Adipta Ekaputra, ST, MT.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Buleleng. I Putu Adipta Ekaputra, ST., MT menjelaskan, Bimtek Perencanaan PBJ dan Persiapan Tenderi ni di gelar bertujuan untuk menambah pengetahuan/pengayaan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Buleleng sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Selain itu juga Putu Adipta mengatakan, dengan diadakannya Bimtek ini, pihaknya berharap proses, pengadaan barang dan jasa di setiap unit kerja dilingkungan Buleleng dapat terselenggara dengan tertib, sesuai aturan.Sehingga terhindar dari penyalah gunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya

Sementara Assisten Adminitrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa. M.Pd mengatakan, saat ini regulasi pelelangan barang dan jasa berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya adanya perpres itu membuat banyak berubahan pada sistem pengadaan barang dan jasa.

Selain itu juga, Gede Suyasa menegaskan melalui Bimtek Perencanaan PBJ dan Persiapan Tender Dini  merupakan langkah awal untuk memantapkan proses tender yang ada di Buleleng.“ini merupakan langkah untuk memantapkan proses awal dalam rangka proses pengadaan pada tahun 2020,” tegasnya

Diungkapkan juga, dengan adanya bimtek ini maka pada saat ada proyek yang sudah tampil dalam daftar lelang, pihaknya berharap agar para penyedia barang dan jasa dapat langsung merespon hal tersebut. Sehingga proses pengadaan di Kabupaten Buleleng dapat terselesaikan tepat waktu.

"Selain itu diharapkan para penyedia barang dan jasa agar memperhatikan keabsahan dan kesesuaian administrasi dokumen pendukung, kelengkapan perusahaannya," pungkasnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com