Raih Predikat WBK, Polres Gianyar Tetap Tingkatkan Layanan Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/10/19

Raih Predikat WBK, Polres Gianyar Tetap Tingkatkan Layanan Publik


Gianyar, Dewata News. Com - Polres Gianyar kini terus berbenah dibidang pelayanan,  Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polda Bali.

Setelah kedatangan tim penilai, Polres Gianyar pun kini mendapatkan predikat WBK tanpa sidang yang dimana predikat ini langsung diberikan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kemenpan RI Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. 

“Ini pertama kali dalam sejarah di Polda Bali, Polres Gianyar langsung mendapatkan predikat WBK. Biasanya melalui proses sidang, tapi disini saya umumkan langsung,” ungkap Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA. 

Inipun membanggakan seluruh jajaran personil Polres Gianyar, dan disambut gembira Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo. Kapolres mengatakan bahwa dirinya sangat bahagia dimana Polres Gianyar diumumkan secara langsung tanpa sidang sebagai penyandang predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) , saat kunjungan tim Kemenpan RB (09/10).

“Rasanya pasti senang pertama kali se Indonesia ini diumumkan langsung oleh beliau (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kemenpan RI Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA.) biasanya kita melalui beberapa tahapan dulu, sidang lagi. tadi beliau sudah lihat anggotanya, pelayanannya, suasananya, yakin beliau masyarakat happy,” ungkapnya.

Walau demikian, Iptu I Ketut Suarnata, SH,  (10/10) dengan penilaian ini, pihaknya akan tetap mempertahankann bahkan meningkatkan predikat ini dengan paramter pelayanan publik, seperti  samsat, skck, dan lainnya, " kita akan tetap meningkatkan pelayanan terutamandi bidang layanan publik", katanya. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com