Mahasiswa FH UNR Dapat Kuliah Umum dari Kejagung RI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/30/19

Mahasiswa FH UNR Dapat Kuliah Umum dari Kejagung RI


Denpasar, Dewata News. Com - Fakultas Hukum (FH) Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar melaksanakan Kuliah Umum melibatkan mahasiswa semester I dan VII dengan menghadirkan narasumber Kejaksaan Agung (Kejagung) yang di Wakili Sony Ashiyaksa, SH, MH selaku Kepala Sub.Bidang Media Massa dab Media Sosial, Mumuh Ardiyansyah, SH selaku Kepala Sub.Bidang Penerangan Hukum dan dengan di dampingi operator Priyanto Purwadadi S.I. Kom selaku Staf Pusat Penerangan Hukum di ruang auditorium, Selasa (29/10).

Dalam kesempatan ini, Asisten Intel Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Eko Hening Wardono, SH., mewakili Kajati Bali, disela-sela acara mengatakan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung di Perguruan Tinggi khususnya di UNR merupakan program lembaganya untuk mengedukasi mahasiswa agar sadar hukum.

"Ini adalah program Jaksa Masuk Kampus. Dan hari ini kita melaksanakan kegiatan ini di kampus UNR. Harapan kita, para mahasiswa selaku generasi muda dapat menggunakan Kuliah Umum ini dengan sebaik-baiknya. Dari Kuliah Umum ini, mahasiswa boleh tanya apa saja dan kami siap untuk menerangkan sebatas yang kami tahu,"ucap Eko Hening Wardono.

Lanjutnya, program Jaksa Masuk Kampus ini selaras dengan program Pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak Kabinet Kerja 2014-2019, dengan dilanjutkan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 untuk menciptakan "Clean Goverments" di tubuh pemerintahan, khususnya aparatnya. 

"Apalagi Kuliah Umum yang dilaksanakan FH UNR bertemakan mewujudkan dunia pendidikan yang sadar hukum bersama Kejaksaan RI," ucapnya.

Sementara Rektor UNR, Dr. Drs. Nyoman Sura Adi Tanaya, M.Si menjelaskan dengan adanya Kuliah Umum yang diberikan oleh ke Jagung ini twntu ada nilai-nilai positif yang bisa di dapat oleh  mahasiswa FH UNR terutamanya bisa mendapatkan pencerahan terkait soal hukum yang selanjutnya bisa diterapkan dimasyarakat.

"Selain itu, dari pihak FH UNR kedepanya juga bisa menjalin kerjasama yang baik dengan Kejagung, baik melalui kerjasama MoU maupun kerjasama lainya yang berkaitan dengan bidang hukum," jelasnya.

Lebih jauhnya, UNR kedepanya tidak akan henti-hentinya untuk melakukan kerjasama dengan semua institusi yang ada. Tidak hanya FH UNR saja dituntut untuk terus melakukan kerjasama, namun Fakultas lainya yang ada di UNR juga.

"Setelah acara Kuliah Umum yang dilaksanakan FH UNR, nantinya dari Pascasarjana UNR juga akan melaksanakan kegiatan perkuliahan untuk melakukan sebuah perbandingan di salah satu Perguruan Tinggi di Buleleng. Karena UNR sendiri memiliki tujuan yakni semua ilmu yang di sapat harus sepunuhnya  bisa mengarah pada internasionalisme," imbuhnya.

Kemudian Dekan FH UNR, I Wayan Putu Sucana Aryana, SE, SH, MH menambahkan mahasiswa harus memiliki kesadaran dan juga taat terhadap hukum. Karena melaksanakan asat taat hukum dalam masyarakat pada umumnya sangatlah baik. Apalagi nantinya bisa diterapkan dimasyarakat.

FH UNR selalu menuntut masyarakat untuk terus belajar dan belajar, dan setelah tamat dari FH UNR tentu ilmu yang di dapat langsung bisa diterapkan dimasyarakat. Bahkan kedepanya FH UNR juga akan terus menjalin kerjasama dengan instansi-instansi yang ada yang berkaitan dengan penerapan ilmu hukum," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com