BPK Serahkan Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut Diterima Pemkab Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/2/19

BPK Serahkan Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut Diterima Pemkab Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com —  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan keuangan daerah telah lima kali diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Berkat prestasi tersebut, Pemkab Buleleng diganjar penghargaan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (01/10).

Tri Budhianto menjelaskan, capaian opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemkab Buleleng telah terbukti akuntabilitasnya. Sehingga masyarakat perlu mengetahui hal tersebut. Begitu pula dengan Kemenkeu atas nama Pemerintah Republik Indonesia merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Buleleng. 

”Namun kerjanya belum selesai. Kami harus meningkatkan kinerja pada pengelolaan keuangan”, jelasnya. 

Mengenai reward, dirinya mengatakan sebenarnya ada satu mekanisme transfer, yaitu Dana Insentif Daerah (DID) dan ada beberapa kriteria untuk meraih DID ini. Memang salah satunya, adalah pencapaian opini WTP. Namun, ada kriteria lainnya juga yang harus dipenuhi. 

”Setahu saya tahun ini Pemkab Buleleng telah memperoleh DID tersebut. Jumlahnya bervariasi. Bisa sampai 50 Milyar tergantung capaiannya,” ujar Tri Budhianto.

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengungkapkan, bahwa penghargaan ini sangat penting. Terutama untuk bisa ditingkatkan di internal bagaimana akuntabilitas pengelolaan keuangan. Banyak manfaat juga diterima dari penghargaan ini. Salah satunya adalah sebagai daerah yang sebagian besar masih bergantung dari dana transfer pemerintah pusat, pengelolaan keuangan yang akuntabel bisa ditingkatkan jumlahnya. 

”Baik pada Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) ke depan untuk bisa meningkatkan kemampuan fiskal daerah kami”, ungkapnya.

Bupati PAS juga menyebut seiring dengan kebijakan yang implementatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengenai keseimbangan Utara, Selatan, Timur, dan Barat sudah benar-benar terlaksana. Upaya keseimbangan ini menggunakan kemampuan keuangan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kegiatan yang mendorong pembangunan yang seimbang ini membuat Pemkab Buleleng lebih gencar lagi untuk bekerja. 

”Dengan momentum percepatan aksesibilitas di Buleleng, kami juga harus menyesuaikan”, jelasnya.

Dirangkaikan dengan Focus Group Discussion
Penyampaian penghargaan dari Kemenkeu ini juga dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diikuti oleh seluruh Kepala SKPD di lingkup Pemkab Buleleng.

Kakanwil DJPb Bali, Tri Budhianto menjelaskan FGD ini digelar bertujuan untuk koordinasi pelaksanaan APBN yang ada di Kabupaten Buleleng. Ini termasuk transfer daerah yang pencairannya melalui  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja. Seperti DAK fisik dan juga Dana Desa. 

”Kami diskusikan apa yang terjadi dan bagaimana dinamikanya serta apa ya bisa kami lakukan untuk mengakselerasi pembangunan melalui dana transfer daerah”, jelasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd  yang mengikuti FGD menambahkan ke depan opini WTP diharapkan bisa diraih kembali dengan catatan-catatan yang lebih baik. 

Dengan kaitan itu, FGD ini dilaksanakan untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi di waktu yang akan datang. ”Juga sebagai evaluasi dan referensi untuk menghadapi kendala-kendala oleh SKPD yang mengelola dana APBN”, tandas Gede Suyasa. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com