Cegah Karhutla Dengan Pasang Spanduk Himbauan di Kecamatan Gerokgak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/25/19

Cegah Karhutla Dengan Pasang Spanduk Himbauan di Kecamatan Gerokgak


Buleleng, Dewata News. Com - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan.

Untuk itu Polsek Gerokgak mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH  bersama dengan Camat Gerokgak Made Juartawan, S. STP, MM menghadiri rapat membahas pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Seksi II Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, sekaligus memasang spanduk himbauan Karhutla di wilayah Kecamatan Gerokgak pada Rabu (25/09).

Kegiatan rapat yang merupakan Gerakan Pencegahan KARHUTLA  untuk wilayah Kecamatan Gerokgak  dipimpin oleh Kepala Balai TNBB Drh. Agus Krisna dengan jajaran Forkom Kec. Gerokgak yang dihadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil dengan jajaran TNBB. 

Tatap muka pembinaan penyuluhan (binluh) serta sentuhan langsung kepada masyarakat di kawasan hutan yang nantinya dibuatkan jadwal oleh pihak TNBB. 

Selesai rapat dilanjutkan dengan pemasangan Baliho dan foto bersama.

Kegitan rapat pencegahan Karhutla dan Pemasangan Spanduk  ini dimaksudkan agar mengajak komponen masyarakat di Kecamatan Gerokgak menyamakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH menjelaskan, dalam hal pencegahan Karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan, pemasangan banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan . (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com