Bukti Sisa Uang Di Toliet, Ungkap Pencurian Di Juggle Lotus Vila - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/27/19

Bukti Sisa Uang Di Toliet, Ungkap Pencurian Di Juggle Lotus Vila


Gianyar, Dewata News. Com - Ni Kadek Temi Ari Cahyani, pemilik  Juggle Lotus Villa, Br. Sala, Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar, terpaksa melaporkan karyawannya sendiri. Ini karena akibat seringnya ada  laporan tamu yang mengaku kehilangan uang saat menginap.

Setidaknya lima kali selama sebulan tamu melapor akibat yang sama, dan tidak jelas siapa yang mencuri.
Pelakunya ternyata, Kadek Apriadi asal Banjar Uma Anyar, karyawan vila yang baru diajak bekerja selama satu bulan. Ini terungkap setelah korban melaporkan kasusnya ke  polsek Tampaksiring, pada 12 September lalu.

Kapolsek Tampaksiring Akp. I Gusti Putu Dharmanatha, (27/09) memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan  termasuk ke beberapa lokasi penukaran uang di wilayah Ubud. "Anggota reskrim melakukan penyelidikan ke money changer di wilayah ubud, dan barang bukti mengarah oada pelaku", ungkapnya.

Benar saja, mata uang asing Euro, U$, dan Rupiah, senilai Rp. 6.917.000,- telah ditukarkan pelaku disalah satu lokasi money changer. Ini dari beberapa bukti nota dan kwitansi yang didapatkan petugas dari bulan agustus hingga bulan september.

Oleh pelaku, uang inipun dijadikan Dp membeli satu unit sepeda motor dan celana yang ia gunakan sendiri.
Belum genap sebelum memggunakan motor yang dibelinya kinipun disita  Polsek Tampaksiring, Gianyar untuk barang bukti. Sementara  itu 40 U$, dan 10 Euro juga disita petugas saat dibuang ke dalam toilet. 

"Pelaku diduga ketakutan saat petugas akan menangkap dan langsung membuang sisa uang ke toiletnya", tambahnya.

Kini tersangka dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com