FPK Buleleng Sosialisasi Pembauran Kebangsaan di Desa Pejarakan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/26/19

FPK Buleleng Sosialisasi Pembauran Kebangsaan di Desa Pejarakan


Buleleng, Dewata News. Com - Dalam merealisasikan program sosialisasi pembauran kebangsaan tahun 2019, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Buleleng menyasar elemen masyarakat yang ada di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.

Program kegiatan sosialisasi FPK Buleleng yang kedua kalinya dibiayai APBD Buleleng Tahun 2019 melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng itu berlangsung di ruang pertemuan Kantor Perbekel Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Rabu (26/06).

Selain dihadiri Kasi Pemerintahan Putu Parta mewakili Camat Gerokgak, juga jajaran Kantor Desa Pejarakan, serta diikuti berbagai unsur elemen masyarakat Desa Pejarakan yang dibuka Kaur Umum Wayan Darma mewakili Perbekel Desa Penjarakan.

 Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Kerut Suastika mengemukakan, bahwa eksistensi FPK yang dibentuk berdasarkan surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 200/42/HK/2019 untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat 4 Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2010 mengacu Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.

"Jadi FPK merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan", kata Suastika.

Penegasan Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Badan Kesbangpol Buleleng ini juga diamini Ketua FPK Kab.Buleleng Ida Bagus Lilik Sudirga Raka.

Menurut mantan Sekretaris Badan Kesbangpol Buleleng ini,  FPK  selain sebagai penyelenggara sosialisasi kebijakan pembauran kebangsaan, juga menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan.

Seperti halnya kegiatan saat ini, lanjut IB.Lilik Sudirga, FPK menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi, pemuka adat, suku dan masyarakat.

Setelah itu, FPK merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.

Untuk materi kegiatan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan di Desa Pejarakan ini, FPK Buleleng mempercayakan anggota, Ketut Drestika.

Pembicara dalam giat sosialisasi yang juga purnabakti Badan Kesbangpol Buleleng,
Ketut Drestika dalam paparannya menyimak
pentingnya persatuan yang dirintis Budi Utomo melalui pembauranan berbagai etnis, suku yang ada di tengah era perjuangan melawan penjajah Belanda, hingga kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Bung Karno-Hata.

Karena itu, di era globalisasi saat ini, pemerintah memandang pentingnya perlu lebih ditingkatkan pembauran kebangsaan melalui FPK dalam merajut kebersamaan dalam perbedaan.

Pentingnya merajut perbedaan dalam kebersamaan ini juga diungkapkan salah seorang peserta dari unsur NU Ranting Penjarakan dalam mengembangkan kebangsaan yang secara struktural NU dibawah kepemimpinan PBNU. 

"Hanya saja dalam mengembangkan kebangsaan yang telah dilakukan dalam  kesempatan perlu suntikan dana", ungkap H.Marzuki.

Menyikapi terkait dana secara spontan dijawab Ketua FPK Buleleng IB.Lilik Sudirga, bahwa FPK yang dipimpinnya untuk tahun 2019 ini hanya diberikan dana pembiayaan dua kali kegiatan sosialisasi,dan sekali pertemuan pengurus bersama anggota.

Mengingat pentingnya tugas yang diberikan oleh pemerintah daerah Buleleng sebagai amanah demi NKRI, lanjut Lilik Sudirga, pihaknya secara swadaya dengan urunan pengurus bersama anggota urunan untuk membiayai kegiatan sosialisasi sebanyak enam kali yang sasaran nya sekolah setingkat SMA/SMK dan perguruan tinggi. 

Dengan semakin banyak elemen masyarakat, khususnya generasi muda mengetahui pentingnya pembauran kebangsaan, IB.Lilik Sudirga, yakin dan optimis NKRI makin kokoh berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Usai giat sosialisasi, FPK Kabupaten Buleleng sebelum meninggalkan Kantor Perbekel Desa Pejarakan melakukan foto bersama. (DN - TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com