DPRD Kota Probolinggo "Belajar" di Buleleng, Terkait LHP BPK dan Pengendalian Intern Bidang Aset - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/12/19

DPRD Kota Probolinggo "Belajar" di Buleleng, Terkait LHP BPK dan Pengendalian Intern Bidang Aset


Buleleng, Dewata News. Com - Rombongan DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Rabu (12/06).

Dipilihnya Buleleng jadi sasaran kunker DPRD Kota Probolinggo untuk menimba strategi Dewan, terkait dengan Resep DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentang Kepatuhan terhadap Perundang-undangan dan Pengendalian Intern Bidang Aset.

Karena yang dijadikan sasaran kunker dibidangi Komisi I, sehingga Pimpinan Dewan menugaskan Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa, SH, MH menerima rombongan DPRD Kota Probolinggo di ruang Komisi I DPRD Buleleng.

"Mendapat penugasan itu, sehingga saya tidak menghadiri sidang paripurna Dewan", kata Putu Mangku Mertayasa.

"Kunjungan kerja kali ini terkait dengan Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK tentang Kepatuhan  terhadap Perundang-undangan dan Pengendalian Intern Bidang Aset, seperti diakui Ketua DPRD Kota Probolinggo Agus Rudiyanto Ghafur, SH. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com