Bupati PAS Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Buleleng, Terkait Empat Ranperda Usulan Eksekutif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/12/19

Bupati PAS Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Buleleng, Terkait Empat Ranperda Usulan Eksekutif


Buleleng, Dewata News. Com - Di depan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Bupati Putu Agus Suradnyana, ST menyampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi atas Empat Ranperda Usulan Eksekutif yang sudah memberikan persetujuan untuk ditindaklanjuti pembahasannya oleh Dewan. 

Sidang paripurna DPRD Buleleng yang berlangsung di ruang sidang utama, Rabu  (12/06) pagi itu dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna, SH didampingi para Wakil Ketua dihadiri sejumlah anggota DPRD Buleleng.

Juga tampak hadir, Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Unsur Forkompimda Buleleng, Sekda beserta pimpinan SKPD, Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta undangan lainnya.

Dalam Jawaban Bupati itu, terurai Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, karena telah menyampaikan pemandangan umumnya sebagai tahapan pembahasan terhadap empat ranperda usulan eksekutif secara berungguh-sungguh dengan rasa penuh tanggungjawab.

Diharapkan Bupati PAS terjadi kesamaan pandangan dalam tahapan pembahasan berikutnya hingga Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Minum Perdesaan, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat segera di tetapkan menjadi Pertuaran Daerah Kabupaten Buleleng.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com