Terkait Dengan NJOP, Perwakilan Warga Audensi Dengan Komisi III DPRD Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/12/19

Terkait Dengan NJOP, Perwakilan Warga Audensi Dengan Komisi III DPRD Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com - Bertempat di ruang Komisi III, Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara, SH yang didampingi anggota Komisi III dan Tim Ahli DPRD Buleleng menerima perwakilan masyarakat, terkait dengan kenaikan tagihan wajib pajak (PBB).

Keluhan? Terkait kenaikan NJOP Kabupaten Buleleng ditahun 2019 mencapai 600% dari tahun lalu. 

Salah satu warga, Ketut Supandra mengatakan, merasa kaget dengan kenaikan tagihan pajak tahun ini, padahal dahulu membayar Rp300 ribuan dengan luas 54 are tapi sekarang Rp1.3 Juta lebih. "Untuk itu kami mengadukan permasalahan ini kepada DPRD Buleleng agar masyarakat tahu, seperti apa perhitungan NJOP di Kabupaten Buleleng", imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Perbekel Anturan I Made Budi Arsana merasa keberatan dengan kenaikan NJOP yang begitu signifikan. 

"Harusnya pemerintah daerah mengikut sertakan pemerintah desa, terkait dengan harga tanah di masing-masing desa, sehingga tidak seperti saat ini yang akibatnya masyarakat yang dirugikan", jelas Perbekel Budi Arsana. 

Mendegar keluahan dari masyarakat, Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara,SH mengatakan, bahwa saat ini sudah banyak aduan terkait dengan melonjaknya pajak yang dibayar masyarakat. 

Untuk itu DPRD Buleleng sudah mengagendakan untuk memanggil pihak terkait untuk mencari tahu dasar perhitungan yang dipakai. Padahal menurutnya, dengan adanya perda yang baru semestinya menguntungkan masyarakat. 

Anggota Komisi III DPRD Putu Tirtha Adnyana menambahkan bahwa dalam penghitungan NJOP melibatkan pihak ketiga, tetapi keputusannya tetap pada esekutif. 

Untuk itu DPRD Buleleng, Rabu (12/07) memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dimintai keterangan terkait perhitungan NJOP. 

DPRD meminta untuk menunda pemungutan pajak sampai masalah ini selesai, karena sangat merugikan masyarakat. (DN - TiR).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com