BPK Apresiasi Pemkab Buleleng Terapkan Transaksi Non Tunai - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/28/19

BPK Apresiasi Pemkab Buleleng Terapkan Transaksi Non Tunai


Buleleng, Dewata News. Com — Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si mengapresiasi penerapan transaksi non tunai yang diterapkan Pemkab Buleleng, karena transaksi non tunai merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Ia juga memuji Pemkab Buleleng dalam penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah sudah sangat baik. Karena dalam pemeriksaan BPK tidak ditemukan hal-hal yang menimbulkan berkurangnya keuangan daerah oleh pejabat pelaksana anggaran atau aparat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. 

"Upaya yang dilakukan Pemkab Buleleng dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan daerah sudah sangat baik, harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya," pungkasnya pada sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkup Pemkab Buleleng di Gedung Serba Guna Banyualit Hotel, Lovina, Kamis (27/06).

Kegiatan sosialisasi digelar Pemkab Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng guna mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna, SH mewakili bupati yang diselenggarakan selama dua hari, hingga Jumat (28/06).

Dalam sambutannya, Putu Karuna, SH mengatakan, bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 133 tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, mewrupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kesatuan tersebut dalam penyelenggaraan desentralisasi tugas kewenangan daerah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Putu Karuna berharap ke depannya melalui sosialisasi ini dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih Pemkab Buleleng, yaitu opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah selama 5 tahun berturut-turut. Serta dapat ditingkatkan kualitasnya di tahun-tahun mendatang.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com