Bahas Pertangungjawabaan Pelaksanaan APBD TA 2018, Dewan Buleleng Undang Esekutif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/20/19

Bahas Pertangungjawabaan Pelaksanaan APBD TA 2018, Dewan Buleleng Undang Esekutif


Bleleng, Dewata News. Com - Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengan pihak Eksekutif membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2018 di ruang Gabungan Komisi, Rabu (19/06). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara, SH didampingi Wakil Ketua Dewan Ketut Wirsana, SH dan dihadiri anggota masing-masing Komisi, Tim Ahli DPRD Buleleng.

Sementara dari Eksekutif diwakili Asisten II Setda Buleleng Putu Karuna, SH beserta Kepala SKPD Lingkup Pemkab Buleleng dan para Camat se-Kabupaten Buleleng.


Dari rapat Gabungan Komisi dengan Eksekutif ini, DPRD Buleleng memberikan usul saran  kepada Eksekutif untuk masalah-masalah yang ada sekarang tidak lagi muncul dalam laporan pertanggungjawaban di tahun-tahun mendatang. Terkait penunggakan pembayaran PHR, Dewan minta agar diupayakan lebih diintensifkan dengan sistem online, sehingga PAD mendatang dapat tercapai 100%. 

"Kabupaten Buleleng yang baru saja mendapatkan WTP, tetapi masih ada beberapa catatan agar kedepannya tidak ada lagi catatan-catatan itu", sindir Dewan.

Selanjutnya, seperti dilansir Humas DPRD Buleleng, bahwa Dewan akan menggelar rapat penyampaian masing-masing fraksi, terkait dengan pandangan pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, Kamis (20/06) di ruang Gabungan Komisi. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com