Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara Pemilu di Buleleng Tuntas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/7/19

Rekapitulasi dan Penetapan Penghitungan Suara Pemilu di Buleleng Tuntas


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah berlangsung selama dua hari, rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Buleleng tuntas dilakukan KPU Kabupaten Buleleng.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng akhirnya menuntaskan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2019  yang dilakukan mulai Minggu siang hingga Senin (06/05) petang.

Dalam Rekapitulasi dan Penetapan dilakukan secara bertahap, pada hari Minggu hingga tengah malam, KPU Buleleng menyelesaikan rekapitulasi dan penetapan pada lima kecamatan dan pada hari Senin dilakukan rekapitulasi dan penetapan untuk empat kecamatan, sehingga secara total rekapitulasi dan penetapan dilakukan pada sembilan kecamatan di Buleleng.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana disela-sela pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan mengatakan, dari hasil kegiatan yang dilakukan tersebut, selanjutkan dilakukan proses yang sama pada tingkat provinsi.

”Inti dari proses ini adalah merekapitulasi semua hasil-hasil daripada pleno PPK yang sudah dilaksanakan di masing-masing kecamatan, sehingga di kabupaten kami hanya merekap seluruh hasil daripada rekapitulasi yang dilaksanakan di kecamatan. Berjenjang, jadi dari setiap hasil kecamatan kami rekap di kabupaten. Setelah selesai, hari ini juga kami akan berangkat menuju KPU Provinsi Bali di Denpasar untuk menyerahkan hasil dari rekapitulasi di tingkat kabupaten,” ucapnya.

Sementara, usai pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan yang berlangsung di Hotel Aneka Lovina, seluruh hasil rekapituasli dan penetapan langsung dibawa ke KPU Provinsi Bali untuk dilakukan kegiatan serupa yang dijadwalkan berlangsung 7-8 Mei 2019.

Sedangkan, terkait dengan hasil calon legislatif yang terpilih sebanyak 45 orang di tingkat Kabupaten, KPU Kabupaten Buleleng masih menunggu waktu untuk melakukan penetapan dan prosesnya masih menunggu penyelesaian sengketa bila terjadi permasalahan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com