Koster Ajak Masyarakat Dukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/7/19

Koster Ajak Masyarakat Dukung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali


Buleleng, Dewata News. Com - Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal sesuai visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Untuk menyukseskan program tersebut, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar apa yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih di Pura Khayangan Bagawan Penyarikan, Desa Adat Sanggulan, Kec. Kediri, Tabanan, Selasa (7/5) pagi.

Dikatakan Gubernur Koster, sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk menata pundamental pembangunan Bali secara menyeluruh diantaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengimplementasikan Pergub yang telah Saya keluarkan tersebut. Ini semua untuk kebaikan dan keberlangsungan Bali kedepan, semu ini tidak akan berjalan jika tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat," jelas Gubernur Koster.

Ditambahkan Gubernur Koster, peraturan tersebut berdampak langsung kepada masyarakat. Seperti halnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, setelah dikeluarkan masyarakat khususnya para pengrajin busana adat bali omsetnya semakin meningkat seiring tingginya kebutuhan pakaian adat Bali. "Setelah dikeluarkan Pergub ini, kebutuhan pakaian adat Bali semakin meningkat. Tentu omset yang diperoleh para pengrajin atau pedagang busana adat bali menjadi meningkat. Sebulan bisa sampai sepuluh kali menggunakan pakaian adat bali, pastinya kebutuhan busana adat bali akan terus meningkat," ujar Gubernur Koster.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah merancang Pusat Kebudayaan Bali. Nantinya Pusat Kebudayaan Bali ini akan dibangun secara terintegrasi yang isinya terdiri dari Panggung Terbuka dengan kapasitas 20 ribu sampai 25 ribu orang dengan desain dan fasilitas berteknologi modern, Gedung pentas seni multifungsi yang tertutup dengan kapasitas 2.000 orang, Museum tematik yang terdiri dari museum seni tari, seni rupa, gamelan, arsitektur, wastra (pakaian adat) Bali, dan museum lainnya yang berkaitan dengan kearifan lokal Bali, selain itu akan dibangun pula miniatur seni yang merepresentasikan Kabupaten /Kota Se-Bali, miniatur bangunan Bali Kuno, Ruang Pameran dan fasilitas penunjang lainnya.

"Saat ini tengah dirancang pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Saya sudah lapor ke pak Presiden untuk di bantu, dan beliau menyambut baik. Nantinya disana akan kita bangun panggung terbuka dengan kapasitas sampai Dua Puluh Lima Ribu orang, terus ada museum, ruang pameran, dan fasilitas lainnya. Pusat Kebudayaan Bali ini kita bangun untuk digunakan oleh para seniman Bali. Rencananya akan dibangun di bekas lahan (eks) galian C Gunaksa, Klungkung," imbuhnya.

Taklupa, pada kesempatan tersebut Gubernur Koster yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kelancaran jalannya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 pada 17 April yang lalu. (DN - NgR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com