Imigrasi Singaraja Deportasi 10 WNA - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/16/19

Imigrasi Singaraja Deportasi 10 WNA


Buleleng, Dewata News. Com - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi 10 warga negara asing (WNA) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal.

WNA itu berasal dari berbagai negara dan terjaring dalam razia yang digelar oleh pihak imigrasi sejak Januari hingga Maret 2019 di wilayah Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.

Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar mengatakan, khusus di Buleleng, ada empat WNA yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal.

Mereka adalah PC (34) warga asal Italia, LB (27) warga asal Republik Ceko, dan pasangan suami istri asal Belanda berinisial JB (62) dan KF (60).

"Untuk WNA berinisial PC asal Italia, bekerja sebagai instruktur zumba di kawan kota Singaraja. Sedangkan LB bekerja sebagai pelatih Yoga disalah satu hotel kawasan Kecamatan Tejakula," ujarnya di Singaraja, Selasa (16/04).

Dua WNA itu telah dideportasi bersama delapan WNA lain hasil jaringan dari Kabupaten Jembrana dan Karangasem, pada Februari 2019 lalu.

Sementara pasutri asal Belanda terjaring razia pada awal Maret. Mereka terbukti menjalankan usaha penginapan di wilayah Kecamatan Seririt dan Kecamatan Buleleng.

Pasangan lansia itu akan di deportasi dalam waktu dekat.

"Mereka telah menyalahgunakan  izin tinggal. Mereka mengantongi visa holiday, namun ternyata membuka usaha bahkan bekerja sebagai instruktur zuma dan yoga," jelasnya.

Dijelaskan Munandar, deportasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum di bidang keimigrasian, sesuai denhan UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Kedepan, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap WNA, dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah dibentuk.

"Mereka ini memiliki berbagai macam kasus. Di Karangasem ada yang baru keluar dari LP karena kasus Narkoba. Di Jembrana ada Penipuan dan penyalagunaan izin tinggal", imbuhnya. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com