DPRD Buleleng Apresiasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/23/19

DPRD Buleleng Apresiasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018


Buleleng, Dewata News. Com —  DPRD Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2018. Oleh karenanya, DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 ini memberikan Rekomendasi yang diserahkan Ketua Dewan, Gede Supriatna, SH kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (23/04).

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH didampingi para Wakil Ketua Ketut Susila Umbara, Made Adi Purnawijaya dan Ketut Wirsana serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Sementara dari pihak eksekutif, hadir pula Wakil Bupati dr.Nyoman Sutjidra,Sp.OG serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng dan para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng maupun undangan lainnya.

Sebelum diserahkan oleh Ketua Dewan,  Rekomendasi DPRD Buleleng dibacakan oleh Putu Mangku Budiasa,SH.MH yang pada intinya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2018.

Sebagai catatan ke depan, DPRD Buleleng memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, di antaranya tentang Pemuthakiran, Verifikasi dan Validasi Data Sasaran JKN-KIS dan KIP pada data base terpadu.

Selain itu, disinggung pemanfaatan dana BKK Provinsi dan Kabupaten Badung, mendorong agar komposisi Belanja Langsung pada penyusunan APBD Buleleng 2020 mendatang, di antaranya belanja pegawai/honor/upah tidak lebih dari 5%, belanja barang dan jasa tidak lebih dari 45% serta belanja modal tidak kurang dari 50% dan lainnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com